KPAI Bawa Polisi karena Ortu Tak Izinkan Bawa Anak ke Rumah Aman

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2015 | 17:04 WIB
KPAI Bawa Polisi karena Ortu Tak Izinkan Bawa Anak ke Rumah Aman
Utomo Permono dan istri tiba di Polda Metrojaya [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Di Polda Metrojaya, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Erlinda mengatakan penanganan kasus dugaan penelantaran dan penyiksaan anak di Perumahan Citra Gran Cibubur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan Polda Metrojaya.

"Karena orang tua tidak mengizinkan kita ke dalam rumah dan karena ada perlawanan, ada intimidasi kepada warga, kami berpikir aparat harus lakukan banyak hal," kata Erlinda, Kamis (14/5/2015).

Sementara itu, Kepala Sub Unit I Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya Komisaris Polisi Budi Towoliu mengatakan saat evakuasi polisi terpaksa mendobrak pintu karena pemilik rumah tidak mau membuka pintu.

"Untuk bisa masuk ke dalam kita harus mendobrak pintunya," kata Budi.

Peristiwa penganiayaan ini berawal dari salah satu anak di rumah tersebut, AD, yang sudah sebulan ini tidak dibolehkan masuk ke dalam rumah oleh orangtua mereka. AD pun tidur di berbagai tempat, seperti di pos jaga. Warga sekitar yang mencoba menolong AD khawatir dimarahi Utomo.

AD memiliki empat saudara perempuan. Mereka adalah L (10), C (10), A (5), dan D (3). L dan C adalah anak kembar.

Saat ini, Utomo dan istri, Nurindra Sari, tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Sedangkan, lima anak mereka telah dibawa ke save house di kawasan Cibubur, oleh KPAI.

"Kita sudah dapat laporannya dan sekarang kedua orang tuanya di periksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Kasus ini ditangani Renakta," kata Kanit I Jatanras Kompol Budi Tololiu di Mapolda Metrojaya.

Orangtua itu bisa dijerat dengan UU no 35 tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat pasal 77 b. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kedua Orangtua yang Telantarkan Anak Diperiksa di Polda Metro

Kedua Orangtua yang Telantarkan Anak Diperiksa di Polda Metro

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 16:46 WIB

5 Anak Cibubur yang Kondisinya Bikin Sedih Dibawa ke Rumah Aman

5 Anak Cibubur yang Kondisinya Bikin Sedih Dibawa ke Rumah Aman

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 15:22 WIB

Penyidik Geledah Rumah Penelantar Anak Cibubur, Temukan Senjata

Penyidik Geledah Rumah Penelantar Anak Cibubur, Temukan Senjata

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 14:42 WIB

Di Kantor Polisi, Ayah Bantah Telantarkan Anak Sambil Marah-marah

Di Kantor Polisi, Ayah Bantah Telantarkan Anak Sambil Marah-marah

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 13:44 WIB

Polisi Dobrak Pintu Rumah Orangtua Penelantar Anak di Cibubur

Polisi Dobrak Pintu Rumah Orangtua Penelantar Anak di Cibubur

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 13:05 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB