Jaksa Agung Bantah Jokowi Temui Buronan BLBI di Papua Nugini

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2015 | 18:00 WIB
Jaksa Agung Bantah Jokowi Temui Buronan BLBI di Papua Nugini
Jokowi memberikan pidato di World Economic Forum on East Asia, (20/4). (Reuters/Beawiharta)

Suara.com - Jaksa Agung M Prasetyo‎ membantah kalau Presiden Joko Widodo bertemu dengan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Joko Tjandra saat jamuan malam kenegaraan oleh Perdana Menteri Papua Nugini Peter Charles Paire 0'Neill di gedung Parlemen, Port Moresby, Papua Nugini, Senin malam (11/5/2015).‎

 Namun dia mengaku, yang bertemu dan berbincang dengan Jokowi adalah kerabat buronan kasus korupsi itu sempat.

“Presiden tidak bertemu dengan Joko Tjandra, tetapi dengan kerabatnya,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (15/5/2015). 

 Prasetyo menuturkan, saat jamuan makan malam itu memang ada dua orang yang datang menghampiri Jokowi, salah satunya diketahui kerabat Joko Tjandra.

 Saat dikonfirmasi, apakah dalam pembicaraan itu membahas soal ekstradisi, Prasetyo tidak bisa penjelasannya. Meski begitu, lanjut Prasetyo, Kejaksaan tetap memburu Joko Tjandra untuk diadili diperadilan Indonesia.

“Pidana tidak bisa digantikan oleh siapapun, dia (Joko Tjandra) harus pertanggung jawabkan sendiri," tegasnya.        

 Sebelumnya diberitakan oleh media massa, adik Djoko Tjandra dan seorang kerabatnya menemui Presiden di tengah jamuan malam kenegaraan bersama Peter di gedung Parlemen, Port Moresby, Papua Nugini, empat hari lalu.‎

 Peristiwa itu terjadi usai Jokowi berpidato. Kerabat Joko Tjandra itu tiba-tiba naik panggung tempat tamu negara makan malam dan menemui Jokowi dan Ibu Negara.

 Seperti diketahui, Kejagung terus memburu Joko Tjandra terkait kasus cessie Bank Bali yang telah merugikan negara sebesar Rp904 miliar.

 Joko Tjandra diituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, dan membayar denda Rp30 juta. Uang milik PT EGP sebesar Rp546 miliar yang berada di akun Bank Permata (dulu Bank Bali) juga diperintahkan untuk dikembalikan kepada negara.

Pada 28 Agustus 2000, majelis hakim memutuskan Joko lepas dari segala tuntutan. Namun, Jaksa Penuntut Umum Antasari Azhar pada 21 September 2000 mengajukan kasasi. Kemudian, melalui voting Majelis Hakim Agung, Mahkamah Agung (MA) melepas Joko dari segala tuntutan pada 26 Juni 2001.

 Lima tahun kemudian, Oktober 2008, Kejaksaan Agung mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus cessie Bank Bali.

Joko pun kembali diajukan sebagai terdakwa ke Mahkamah Agung Pada 11 Juni 2009, MA memutuskan menerima PK yang diajukan jaksa. Joko dituntut dua tahun penjara, dan membayar denda Rp15 juta, serta menyita uang Joko Rp546 miliar di Bank Permata untuk dikembalikan ke negara.

 Namun, sehari sebelum putusan PK pertama keluar atau pada 10 Juni 2009, Joko lari ke Papua Nugini, dan sejak itu keberadaannya tidak diketahui hingga sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Rekomendasi Partai Demokrat Untuk Pemerintahan Jokowi-JK

10 Rekomendasi Partai Demokrat Untuk Pemerintahan Jokowi-JK

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 22:27 WIB

Soal PSSI, Presiden Dukung Penuh Menpora

Soal PSSI, Presiden Dukung Penuh Menpora

Bola | Rabu, 13 Mei 2015 | 22:47 WIB

Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Antasari Azhar

Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Antasari Azhar

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 18:29 WIB

Jokowi Kecewa Kinerja Pengawasan Keuangan Masih Buruk

Jokowi Kecewa Kinerja Pengawasan Keuangan Masih Buruk

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2015 | 14:37 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB