Ratusan Spanduk Djarum Dicabut dari Kejuaraan Bulutangkis Bogor

Liberty Jemadu

Senin, 18 Mei 2015 | 22:29 WIB
Ratusan Spanduk Djarum Dicabut dari Kejuaraan Bulutangkis Bogor
Ilustrasi Djarum Foundation (PB Djarum).

Suara.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Jawa Barat, mencabut ratusan spanduk serta umbul-umbul reklame milik Djarum Foundation yang dipasang dalam acara Kejuaraan Bulutangkis di GOR Pajajaran.

"Pemasangan spanduk dan umbul-umbul milik industri rokok ini telah melanggar aturan dan tidak mengantongi izin," kata Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Daredoh di Bogor, Senin (18/5/2015).

Pencabutan ratusan spanduk dan umbul-umbul reklame Djarum tersebut dilakukan oleh petugas Dispenda dibantu LSM dari AMAR, NoTC, Lanskip dan Satpol PP, di GOR Pajajaran.

Daud mengatakan, pemasangan spanduk dan umbul-umbul milik Djarum Foundation tersebut melanggar sejumlah peraturan yang ada di Kota Bogor, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang izin reklame, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksana perhitungan nilai reklame, Perwali Nomor 19 Tahun 2012 tentang penyebaran reklame, dan Perwali Nomor 3 Tahun 2014 tentang larangan iklan rokok.

"Selain mencabut, kami juga sudah memberikan surat teguran kepada panitia penyelenggara," kata Daud.

Pemerintah Kota Bogor dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang kawasan tanpa rokok dengan mengizinkan industri rokok (Djarum Foundation) mensponsori penyelenggaraan kejuaraan bulutangkis oleh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jawa Barat selaku panitia.

Sebelum dimulai, Kejuaraan Bulutangkis Djarum Sirkuit Nasional yang berlangsung mulai dari 18 - 23 Mei, diawali Galla Dinner yang dihadiri Wakil Wali Kota Usmar Hariman, Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga, Ade Novan, dan SKPD lainnya.

Presidium Aliansi Masyarakat Anti Rokok (AMAR) Ace Sumanta menyebutkan, tindakan mencabut spanduk dan umbul-umbul reklame rokok tersebut tidak cukup, karena kegiatan tersebut telah menampar wajah Pemerintah Kota Bogor yang telah menerapkan Perda KTR sejak 2009 lalu.

"Kota Bogor ini menjadi studi banding daerah-daerah di Indonesia dalam penerapan KTR, tapi kegiatan ini telah menampar wajah pemerintah Kota Bogor yang menjadi rujukan," kata Ace.

Ace menilai, lolosnya iklan rokok dalam kegiatan kejuaraan bulutangkis tersebut ada indikasi oknum yang terlibat dengan sengaja, mengingat perjalanan Perda KTR di Kota Bogor sudah berjalan lima tahun lebih.

"Ini bukan kecolongan tapi faktor kesengajaan untuk mencari keuntungan dari sponsor. Pemerintah Kota Bogor harus menindaklanjuti hal ini," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Upss, Pohon-pohon di Bogor Akan Punya KTP

Upss, Pohon-pohon di Bogor Akan Punya KTP

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 09:06 WIB

Pemkot Bogor Imbau Warganya Tak Beli Pakaian Bekas

Pemkot Bogor Imbau Warganya Tak Beli Pakaian Bekas

News | Jum'at, 27 Februari 2015 | 23:57 WIB

Penggeseran Pagar Istana Bogor Picu Polutan

Penggeseran Pagar Istana Bogor Picu Polutan

News | Minggu, 22 Februari 2015 | 12:53 WIB

Tanamkan Budi Pekerti Lewat Dongeng dan Berdendang

Tanamkan Budi Pekerti Lewat Dongeng dan Berdendang

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2014 | 20:40 WIB

Terkini

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:25 WIB

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:24 WIB