Kerugian Ekonomi Akibat Macet di Jakarta Rp65 Triliun Setahun

Esti Utami

Jum'at, 22 Mei 2015 | 14:48 WIB
Kerugian Ekonomi Akibat Macet di Jakarta Rp65 Triliun Setahun
Suasana kemacetan di Jakarta. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat kemacetan di jalan raya Jakarta diperkirakan mencapai Rp65 triliun per tahun. Angka ini tak hanya dari sisi pemborosan waktu dan BBM, tapi juga masalah psikologis dan kesehatan yang dialami warga ibukota.

"Data menunjukkan bahwa kerugian akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp65 triliun per tahun," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arie Setiadi Moerwanto, dalam keterangan tertulisnya.

Ia memaparkan, kerugian nonekonomi seperti kondisi psikologi pemakai jalan yang berefek domino pada berkurangnya produktivitas masyarakat akibat kemacetan.

Arie menambahkan, permasalahan ini menjadi isu bersama karena kemacetan dipicu oleh banyak hal, seperti jalan rusak, banjir karena drainase yang kurang baik, ataupun hambatan lain seperti kecelakaan sehingga diperlukan koordinasi berkelanjutan di antara para pemangku kepentingan.

Sayangnya hingga saat ini, data jalan dan lalu lintas yang dimiliki oleh masing-masing  institusi berbeda, sehingga perlu dilakukan penyeragaman informasi untuk kepentingan bersama.

"Agar persoalan ini dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien," katanya.

Ia menegaskan, sinergitas data merupakan awal yang diperlukan untuk mendapatkan informasi yang akurat sehingga ke depan dapat dilakukan langkah-langkah yang terintegrasi oleh seluruh institusi terkait.

Di tempat terpisah, Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Karawang, dan Purwakarta atau BKSP Jabodetabekjurkarpur saat ini fokus menyelesaikan masalah banjir dan kemacetan lalu lintas.

"Banjir dan macet menjadi perhatian utama BKSP Jabodetabekjurkarpur, karena dua permasalahan tadi menjadi hal krusial yang dihadapi wilayah-wilayah perbatasan di tiga provinsi (Jakarta, Jabar, dan Banten)," kata Plt Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Jumat (22/5/2015).

Ia mengatakan, untuk mengatasi dua permasalahan tersebut beberapa waktu lalu pihaknya telah menggelar rapat koordinasi BKSP Jabodetabekjurkarpur, di Gedung Sate Bandung, yang merupakan awal dari implementasi BKSP pada 2015, sehingga pihaknya masih membahas mengenai teknis penganggarannya saja.

Pada awalnya, penganggaran program BKSP ini menggunakan dana hibah dari masing-masing provinsi. Tapi, hal ini harus direvisi karena penggunaan hibah tidak boleh berulang-ulang. "Dan sesuai ketentuan, hibah tak boleh berulang-ulang. Jadi dalam rakor ini kami mengusulkan aturan baru terkait penganggaran," katanya.

Berdasarkan usulan yang mengemuka dalam rakor tersebut dinyatakan bahwa anggaran operasional kesekretariatan BKSP akan ditanggung satu provinsi secara bergantian. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benarkah Pemerataan Lapangan Kerja Bisa Kurangi Kemacetan dan Polusi?

Benarkah Pemerataan Lapangan Kerja Bisa Kurangi Kemacetan dan Polusi?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:32 WIB

Jalan Amblas di Lenteng Agung: Satu Pengendara Terjeblos, Kemacetan Masih Mengular

Jalan Amblas di Lenteng Agung: Satu Pengendara Terjeblos, Kemacetan Masih Mengular

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:15 WIB

Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?

Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:30 WIB

Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya

Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:08 WIB

Belajar Ikhlas dari Macet: Psikologi Bertahan Hidup di Jalanan Jakarta

Belajar Ikhlas dari Macet: Psikologi Bertahan Hidup di Jalanan Jakarta

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 14:20 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

AI di Balik Lampu Merah: Solusi Cerdas atau Sekadar Jargon Estetik Penambal Macet?

AI di Balik Lampu Merah: Solusi Cerdas atau Sekadar Jargon Estetik Penambal Macet?

Your Say | Jum'at, 10 April 2026 | 11:25 WIB

Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?

Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:47 WIB

Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?

Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:04 WIB

6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Dalam Mobil saat Terjebak Macet Arus Mudik

6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Dalam Mobil saat Terjebak Macet Arus Mudik

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:26 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB