KY Resah dengan Putusan Hakim-hakim Sidang Praperadilan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 27 Mei 2015 | 17:13 WIB
KY Resah dengan Putusan Hakim-hakim Sidang Praperadilan
Hakim Haswandi di sidang putusan praperadilan Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Yudisial resah dengan putusan hakim-hakim yang menyidangkan gugatan praperadilan terhadap keputusan KPK selama ini. Pasalnya, setiap hakim memiliki pandangan sendiri sehingga menyebabkan putusannya berbeda-beda yang berujung pada kontroversi, bahkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, KY berharap Mahkamah Agung membuat petunjuk khusus bagi hakim-hakim praperadilan.

"Ya sebaiknya begitu (buat guideline), jangan sampai putusan praperadilan berbeda-beda, apalagi saling bertentangan sehingga membingungkan masyarakat dan tidak ada kepastian hukum," kata Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh, Rabu (27/5/2015).

Imam mengatakan KY memantau sidang praperadilan kemarin, Selasa (27/5/2015), yang dipimpin Hakim Haswandi. Namun, KY belum bisa memastikan apa yang terkandung pasti dalam putusan yang memenangkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.

"Ada tiga personil staf untuk memantau dan saat ini masih disusun hasil pantauannya dan nantinya akan dianalisa. Jadi belum sampai pada kesimpulan ada atau tidaknya pelanggaran etik," kata Imam.

Selain itu, hasil putusan yang dinilai di luar kewenangan hakim praperadilan juga dikatakan Imam belum bisa dinilai untuk saat ini. Sementara terkait sah tidaknya penyelidik dan penyidik KPK, dia mengatakan KPK memiliki undang-undang sendiri sehingga tidak boleh berpatokan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saja.

"Ya saya katakan tadi, kalau penyidik tidak sah, artinya banyak putusan pengadilan yang sudah inkracht itu apa juga tidak sah? Karena juga menggunakan penyidik yang diatur KUHAP. Selain itu UU Tipikor itu UU khusus, yang digunakan acuan KPK. Ada kaidah lex spesialis derogat legi generali, hakim yang khusus dimenangkan dari hukum umum," katanya.

Oleh karena itu, dia menyarankan KPK sesegera mungkin melakukan upaya hukum.

"Kalau yang ini memang sudah telanjur, sekarang perlu lebih siap menata penyelidik dan penyidik. Tapi memang perlu campur tangan legislasi, pemerintah dan DPR untuk melakukan harmonisasi peraturan perundangan-undangan, agar jadi acuan yang jelas dan tidak multitafsir," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penasihat KPK: Putusan Hakim Haswandi Lahirkan Ketidakpastian

Penasihat KPK: Putusan Hakim Haswandi Lahirkan Ketidakpastian

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 16:10 WIB

Hakim Haswandi Diduga Ingin Tutupi Kasus Hadi Poernomo

Hakim Haswandi Diduga Ingin Tutupi Kasus Hadi Poernomo

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 16:02 WIB

Ruhut akan Berikan Kisi-kisi kepada Pansel Pimpinan KPK

Ruhut akan Berikan Kisi-kisi kepada Pansel Pimpinan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 15:18 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×