Djan Faridz: Apa Dasar Romahurmuziy Ngaku Ketua Umum PPP?

Siswanto | Suara.com

Selasa, 02 Juni 2015 | 19:42 WIB
Djan Faridz: Apa Dasar Romahurmuziy Ngaku Ketua Umum PPP?
Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih, Romahurmuziy (tengah). [Antara/M Risyal Hidayat]

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menuding Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, melanggar AD/ART dan undang-undang. Menurut dia, Romahurmuziy bukan ketua partai berlambang kabah yang sah.

Suara.com - "Romi secara hukum AD/ART melanggar, secara undang-undang juga melanggar. Dasar hukumnya apa dia (Romahurmuziy) mengaku-aku sebagai ketua umum PPP yang sah. Ini kan dapat dikatakan penipuan," kata Djan Faridz di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa(2/6/2015).

Djan Faridz juga menuding Romahurmuziy memfitnah. 

"Dia tukang fitnah, masyarakat hendaknya jangan dengerin dia," ujar Djan Faridz.

Djan Faridz mengibaratkan Romahurmuziy sebagai seorang anak. 

"Dia ini kan anak, kalau anak bandel ya dibilangin, kalau tidak bisa dibilangin kan harus sedikit disentil biar tahu kesalahannya apa," kata Djan.

Kemarin, Senin (1/6/2015), Romahurmuziy mengajukan syarat islah dengan kubu Djan Faridz.

"Islah sudah kami tawarkan terbuka pada jabatan apapun selain ketua umum dan sekretaris jenderal. Tidak lagi dibutuhkan mediator, karena yang diperlukan adalah kesungguhan memelihara warisan ulama," kata Romy melalui keterangan tertulis.

Romi menerangkan dalam AD/ART PPP terdapat persyaratan seorang ketua umum dan sekretaris jenderal, di mana dalam Pasal 5 huruf a diterangkan untuk kedua jabatan diperlukan orang yang memiliki akhlak mulia, prestasi, dedikasi, dan loyalitas. Sementara Pasal 5 huruf d menyatakan pernah menjadi pengurus DPP PPP sekurang-kurangnya satu masa bhakti.

"Kedua hal tersebut nyata-nyata tidak bisa bapak (Djan Faridz) penuhi. Janganlah paksakan diri untuk menduduki jabatan yang bukan haknya. Kasihanilah konstituen partai dan ulama kita. Jangan korbankan masa depan partai ini karena menuruti ambisi pribadi," ujar Romahurmuziy.

Romahurmuziy menyebutkan tiga hal yang mendesak PPP untuk segera islah. Pertama, kebutuhan psikis kader di berbagai daerah yang semuanya meminta islah.

Kedua, kebutuhan kepastian rekrutmen untuk pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015. Meski para kader mendaftar melalui DPW dan DPD yang sah, secara kebatinan akan lebih nyaman jika PPP tidak mengalami persoalan.

Ketiga, kebutuhan andil PPP dalam menciptakan situasi politik nasional yang kondusif.

"Islah jangan sekedar dengan kata-kata tapi dengan hati nurani. Islah itu damai, maka dinginkanlah, jangan perpanas situasi. Islah itu memperbaiki, maka jangan memperkeruh apalagi merusak," kata Anggota Komisi III. (Tri Setyo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djan Faridz Ancam Laporkan Romi ke Bareskrim

Djan Faridz Ancam Laporkan Romi ke Bareskrim

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 19:32 WIB

Diajak Islah, Djan Faridz: Saya Tidak Kenal Romahurmuziy

Diajak Islah, Djan Faridz: Saya Tidak Kenal Romahurmuziy

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 19:01 WIB

Kubu Romahurmuziy Senang JK Inisiatif Damaikan Internal PPP

Kubu Romahurmuziy Senang JK Inisiatif Damaikan Internal PPP

News | Senin, 01 Juni 2015 | 17:27 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB