Dihukum Dicambuk, Perempuan Ini Bergaya Saat Difoto Wartawan

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 12 Juni 2015 | 18:37 WIB
Dihukum Dicambuk, Perempuan Ini Bergaya Saat Difoto Wartawan
Pelaku mesum yang hendak dihukum cambuk. [suara.com/Alfiansyah Ocxie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Mereka ini terbukti berkhalwat dan kita hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 22 jo dan pasal 5 Qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat atau melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan nikah,” kata Kejari Banda Aceh, Husni Thamrin. [Alfiansyah Ocxie]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI