Pembunuh Angeline Cabut Ucapan Rp2 M, Polri: Itu Perberat Hukuman

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 16 Juni 2015 | 10:43 WIB
Pembunuh Angeline Cabut Ucapan Rp2 M, Polri: Itu Perberat Hukuman
Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe atau Margaret, yang berdiri di tengah (15/6/2015) [suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Tersangka pembunuhan Engeline Margriet Megawe atau Angeline (8), Agustinus Tai Hamdani, mengaku akan diberi uang Rp2 miliar oleh ibu angkat Angline, Margriet Christina Megawe (Margaret), untuk menghabisi Angeline. Pengakuan tersebut dikatakan Agus kepada anggota Komisi III DPR Akbar Faisal. Tapi beberapa saat yang lalu, Agus mencabut pernyataannya.

"Pernyataannya sudah dicabut, kata Agus (pernyataan itu) hanya main-main," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan.

Anton mengatakan pencabutan pernyataan justru akan memperberat hukuman Agus di pengadilan nanti.

"Di pengadilan mungkin diperberat. Salah satu keputusan itu kan keyakinan hakim, kalau memang berbelit ya kemungkinan diperberat," kata Anton.

Kebohongan Agus terdeteksi setelah dia menjalani tes kebohongan di Polda Bali.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah, dekat kandang ayam.

Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.

Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.

Tim pendamping hukum orangtua Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar mengaku tidak puas dengan apa yang disangkakan kepada Margaret.

Pendamping dari P2TP2A Siti Sapurah mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.

"Ya kami akan ke sana besok, laporkan Margaret kembali," katanya.

Mereka yakin pembunuh Angeline bukan cuma Agus.

Margaret ditangkap pada Minggu 14 Juni dini hari di salah satu villa di Canggu, Kuta, Badung, Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Didesak Tak Cuma Harapkan Pengakuan TSK Kasus Angeline

Polisi Didesak Tak Cuma Harapkan Pengakuan TSK Kasus Angeline

News | Senin, 15 Juni 2015 | 21:16 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB