Array

Anas: Jangankan Hak Politik, Hak Warga Negara Dicabut Juga Boleh

Rabu, 17 Juni 2015 | 17:52 WIB
Anas: Jangankan Hak Politik, Hak Warga Negara Dicabut Juga Boleh
Terpidana kasus Hambalang yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar dari tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku kecewa dengan putusan hakim kasasi yang memvonisnya lebih lama di penjara. Tidak hanya itu, sejumlah denda plus kewajiban membayar ganti rugi menambah beban Anas, apalagi hak politik sebagai warga negara pun dicabut.

"Jangankan hak politik, hak warga negara saja kalau mau dicabut boleh, kan, itu bukan soal," kata Anas dengan nada kesal di gedung KPK, Rabu(17/6/2015). Ia akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Anas menilai putusan hakim yang dipimpin oleh Hakim Artidjo Kostar tidak adil karena menciderai rasa keadilan sebagai warga negara.

"Yang soal buat saya itu, putusannya yang tidak adil, itu saja, karena melukai rasa keadilan, cacat keadilan putusannya," kata Anas.

Anas terlibat kasus proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

Singkat cerita, Anas belum puas atas putusan hakim, lalu mengajukan kasasi ke MA. Tak disangka, MA malah menolak permohonan kasasi dan melipatgandakan hukuman dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara serta denda Rp5 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.Selain itu, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580 kepada negara.

Majelis hakim kasasi yang diketuai Artidjo Alkostar dengan anggota Krisna Harahap dan MS Lumme juga menjatuhi hukuman tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik, sebagaimana permohonan JPU KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI