ICW Minta Pemerintah dan DPR Prioritaskan Revisi UU Tipikor

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 21 Juni 2015 | 18:11 WIB
ICW Minta Pemerintah dan DPR Prioritaskan Revisi UU Tipikor
Koordinator ICW, Emerson Yuntho (kanan) di kantornya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch meminta DPR dan pemerintah memprioritaskan revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 ketimbang Undang-Undang tentang KPK.

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar mengatakan telah memberikan 18 rekomendasi untuk revisi UU Tipikor. Rekomendasi didasarkan pada masukan masyarakat dan kalangan pegiat antikorupsi, termasuk di dalamnya mempertimbangkan ketentuan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam pemberantasan korupsi (UNCAC).

"Salah satunya adalah terkait ancaman pidana yang diberikan lebih berat kepada pejabat publik yang melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangannya melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara/daerah dibandingkan mereka yang bukan pejabat publik. Pejabat publik minimal dihukum enam tahun penjara dan non pejabat publik lima tahun penjara," kata Ara di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015).

Ara mengatakan revisi sebelumnya pernah digulirkan saat Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjadi Presiden pada 2007.

Namun, katanya, kandas pada 2011 lantaran pemerintah batal menyerahkan naskah revisi yang telah dibuat tim yang diketuai Andi Hamzah ke DPR.

"Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan HAM saat itu menilai masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam naskah RUU Tipikor. Dan setelah peristiwa itu tidak ada lagi pembahasan RUU Tipikor meskipun masuk Prolegnas 2009-2014," kata Ara.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho.

Menurutnya UU Tipikor harus segera direvisi apabila pemerintah tetap mempunyai keinginan untuk menggalakkan pemberantasan korupsi. Pasalnya, kata dia, meski UU tersebut telah dimasukkan ke dalam Prolegnas 2015. Namun hingga saat ini pemerintah dan DPR belum juga membahas mengenai revisi UU tersebut.

‎"Kalau bicara komitmen anti korupsi, lebih konkrit adalah revisi UU Tipikor," kata Emerson.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lima Catatan ICW Soal Dampak Revisi UU KPK

Lima Catatan ICW Soal Dampak Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 15:37 WIB

ICW Kecam Pemerintah Terkait Revisi UU KPK

ICW Kecam Pemerintah Terkait Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 14:57 WIB

Jokowi Tolak Revisi UU KPK, JK: Tujuannya Sama, Perbaikan

Jokowi Tolak Revisi UU KPK, JK: Tujuannya Sama, Perbaikan

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 06:58 WIB

Surya Paloh Setuju Saja Jika UU KPK Direvisi

Surya Paloh Setuju Saja Jika UU KPK Direvisi

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 21:04 WIB

KPK: Jokowi Tolak Revisi UU KPK

KPK: Jokowi Tolak Revisi UU KPK

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 20:16 WIB

Terkini

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

×