ICW Minta Pemerintah dan DPR Prioritaskan Revisi UU Tipikor

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 21 Juni 2015 | 18:11 WIB
ICW Minta Pemerintah dan DPR Prioritaskan Revisi UU Tipikor
Koordinator ICW, Emerson Yuntho (kanan) di kantornya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch meminta DPR dan pemerintah memprioritaskan revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 ketimbang Undang-Undang tentang KPK.

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar mengatakan telah memberikan 18 rekomendasi untuk revisi UU Tipikor. Rekomendasi didasarkan pada masukan masyarakat dan kalangan pegiat antikorupsi, termasuk di dalamnya mempertimbangkan ketentuan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam pemberantasan korupsi (UNCAC).

"Salah satunya adalah terkait ancaman pidana yang diberikan lebih berat kepada pejabat publik yang melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangannya melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara/daerah dibandingkan mereka yang bukan pejabat publik. Pejabat publik minimal dihukum enam tahun penjara dan non pejabat publik lima tahun penjara," kata Ara di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015).

Ara mengatakan revisi sebelumnya pernah digulirkan saat Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjadi Presiden pada 2007.

Namun, katanya, kandas pada 2011 lantaran pemerintah batal menyerahkan naskah revisi yang telah dibuat tim yang diketuai Andi Hamzah ke DPR.

"Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan HAM saat itu menilai masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam naskah RUU Tipikor. Dan setelah peristiwa itu tidak ada lagi pembahasan RUU Tipikor meskipun masuk Prolegnas 2009-2014," kata Ara.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho.

Menurutnya UU Tipikor harus segera direvisi apabila pemerintah tetap mempunyai keinginan untuk menggalakkan pemberantasan korupsi. Pasalnya, kata dia, meski UU tersebut telah dimasukkan ke dalam Prolegnas 2015. Namun hingga saat ini pemerintah dan DPR belum juga membahas mengenai revisi UU tersebut.

‎"Kalau bicara komitmen anti korupsi, lebih konkrit adalah revisi UU Tipikor," kata Emerson.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lima Catatan ICW Soal Dampak Revisi UU KPK

Lima Catatan ICW Soal Dampak Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 15:37 WIB

ICW Kecam Pemerintah Terkait Revisi UU KPK

ICW Kecam Pemerintah Terkait Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 14:57 WIB

Jokowi Tolak Revisi UU KPK, JK: Tujuannya Sama, Perbaikan

Jokowi Tolak Revisi UU KPK, JK: Tujuannya Sama, Perbaikan

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 06:58 WIB

Surya Paloh Setuju Saja Jika UU KPK Direvisi

Surya Paloh Setuju Saja Jika UU KPK Direvisi

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 21:04 WIB

KPK: Jokowi Tolak Revisi UU KPK

KPK: Jokowi Tolak Revisi UU KPK

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 20:16 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×