ICW Minta Pemerintah dan DPR Prioritaskan Revisi UU Tipikor

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 21 Juni 2015 | 18:11 WIB
ICW Minta Pemerintah dan DPR Prioritaskan Revisi UU Tipikor
Koordinator ICW, Emerson Yuntho (kanan) di kantornya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch meminta DPR dan pemerintah memprioritaskan revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 ketimbang Undang-Undang tentang KPK.

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar mengatakan telah memberikan 18 rekomendasi untuk revisi UU Tipikor. Rekomendasi didasarkan pada masukan masyarakat dan kalangan pegiat antikorupsi, termasuk di dalamnya mempertimbangkan ketentuan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam pemberantasan korupsi (UNCAC).

"Salah satunya adalah terkait ancaman pidana yang diberikan lebih berat kepada pejabat publik yang melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangannya melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara/daerah dibandingkan mereka yang bukan pejabat publik. Pejabat publik minimal dihukum enam tahun penjara dan non pejabat publik lima tahun penjara," kata Ara di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015).

Ara mengatakan revisi sebelumnya pernah digulirkan saat Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjadi Presiden pada 2007.

Namun, katanya, kandas pada 2011 lantaran pemerintah batal menyerahkan naskah revisi yang telah dibuat tim yang diketuai Andi Hamzah ke DPR.

"Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan HAM saat itu menilai masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam naskah RUU Tipikor. Dan setelah peristiwa itu tidak ada lagi pembahasan RUU Tipikor meskipun masuk Prolegnas 2009-2014," kata Ara.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho.

Menurutnya UU Tipikor harus segera direvisi apabila pemerintah tetap mempunyai keinginan untuk menggalakkan pemberantasan korupsi. Pasalnya, kata dia, meski UU tersebut telah dimasukkan ke dalam Prolegnas 2015. Namun hingga saat ini pemerintah dan DPR belum juga membahas mengenai revisi UU tersebut.

‎"Kalau bicara komitmen anti korupsi, lebih konkrit adalah revisi UU Tipikor," kata Emerson.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lima Catatan ICW Soal Dampak Revisi UU KPK

Lima Catatan ICW Soal Dampak Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 15:37 WIB

ICW Kecam Pemerintah Terkait Revisi UU KPK

ICW Kecam Pemerintah Terkait Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 14:57 WIB

Jokowi Tolak Revisi UU KPK, JK: Tujuannya Sama, Perbaikan

Jokowi Tolak Revisi UU KPK, JK: Tujuannya Sama, Perbaikan

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 06:58 WIB

Surya Paloh Setuju Saja Jika UU KPK Direvisi

Surya Paloh Setuju Saja Jika UU KPK Direvisi

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 21:04 WIB

KPK: Jokowi Tolak Revisi UU KPK

KPK: Jokowi Tolak Revisi UU KPK

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 20:16 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB