DPR: Ini Sanksi untuk Supir Pemerkosa dan Angkot D01 Ciputat

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 22 Juni 2015 | 17:36 WIB
DPR: Ini Sanksi untuk Supir Pemerkosa dan Angkot D01 Ciputat
Angkot D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama yang dipakai untuk tempat memperkosa penumpang [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak menegaskan pentingnya sanksi sosial untuk supir tembak pemerkosa penumpang berinisial NA (35) dan perusahaan angkot D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama. Kasus pemerkosaan terjadi pada Sabtu (20/5/2015) dini hari di dekat taman, Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Perlu sanksi sosial dan sanksi hukum. Sanksi sosialnya angkot itu jangan dinaiki. Masyarakat jangan naik. Masyarakat harus aware. Memang itu kesalahan pribadi supir tembak, tapi ini kan akibat supir aslinya, dan lainnya. (sanksi sosial) Ini supaya masyarakat tidak gunakan angkot itu, jadi angkot seperti ini tinggalkan," kata Deding kepada Suara.com, Senin (22/6/2015).

Deding mengatakan Indonesia tak hanya darurat kekerasan terhadap anak, dengan adanya kasus pemerkosaan terhadap perempuan berjilbab yang bekerja di mal Gandaria City itu, Indonesia juga darurat kekerasan pada perempuan yang luar biasa.

Deding mengatakan kalau kasus ini dibiarkan akan berbahaya lantaran dalam jangka panjang akan membuat negara berjalan tanpa keteraturan, ketertiban, dan kepatuhan.

"Kita mendesak Pemerintah khususnya kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta kepolisian usut tuntas, dan hakim-jaksa tuntut pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya," kata dia.

Deding mengatakan kasus pemerkosaan supir angkot terhadap penumpang tak hanya sekali ini terjadi. Beberapa tahun lalu, katanya, kasus serupa juga terjadi di dekat tempat kejadian pada Sabtu dini hari lalu.

Deding mengatkan sistem penegakan hukum tidak berjalan baik sehingga kejadian itu terjadi. Kejadian itu terulang, meski pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperketat kebijakan untuk angkot.

"Jadi begini, aturan yang baik itu kan harus ditaati, dan untuk aturan dipatuhi itu harus ada law enforcement atau penegakan hukum. Kalau penegakan hukum lemah, sebaik apapun aturan tapi kalau tidak dipatuhi ya tidak ada artinya. Tapi kita juga apresiasi kalau ada aturan dan kebijakan teknis seperti itu," ujar Deding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

NA Tak Diperkosa Supir Angkot Andai Kantor Sediakan Bus Karyawan

NA Tak Diperkosa Supir Angkot Andai Kantor Sediakan Bus Karyawan

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 19:50 WIB

Suami Korban Perkosaan Supir Angkot: Pelaku Harus Dihukum Berat

Suami Korban Perkosaan Supir Angkot: Pelaku Harus Dihukum Berat

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 19:38 WIB

Suami Korban Perkosaan Supir Angkot: Istri Saya Menangis Terus

Suami Korban Perkosaan Supir Angkot: Istri Saya Menangis Terus

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 19:23 WIB

Usai Diperkosa Supir Angkot, NA Sempat Datangi Tiga Kantor Polsek

Usai Diperkosa Supir Angkot, NA Sempat Datangi Tiga Kantor Polsek

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 19:13 WIB

Supir Angkot Bejat: Saya Tak Butuh Hartamu, Tapi Badanmu

Supir Angkot Bejat: Saya Tak Butuh Hartamu, Tapi Badanmu

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 18:25 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB