Korupsi APBD, Lima Pejabat Musi Banyuasin Resmi Dicekal

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Selasa, 23 Juni 2015 | 12:50 WIB
Korupsi APBD, Lima Pejabat Musi Banyuasin Resmi Dicekal
Salah satu tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, saat dibawa petugas ke Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Lima pejabat Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan resmi dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. Mereka diduga tersangkut kasus dugaan suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) di Muba 2015.

Para pejabat yang dicekal, yakni Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Syamsuddin Fei, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Faisyar, serta dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Bambang Karyanto (PDI Perjuangan) dan Adam Munandar (Gerindra).

Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Yan Welly Wiguna membenarkan peresmian cegah ke luar negeri untuk kelima orang tersebut.

"Surat Keputusan (Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah kami terima," kata  Yan ketika dihubungi, Selasa (23/6/2015).

Sebelumnya, permohonan pencegahan ke luar negeri untuk lima orang tersebut diajukan oleh lembaga antirasuah untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan surat telah dikirimkan setelah operasi tangkap tangan di Sumatera selatan, Jumat (23/6/2015) hingga Sabtu dini hari (24/6/2015).

Pada operasi tersebut, tim lembaga antirasuah mengamankan barang bukti berupa duit senilai Rp2,56 miliar.

 Bambang dan Adam disangka menyuap Syamsuudin dan Faisyar untuk memuluskan pembahasan RAPBD 2015. Kini para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Guntur Cabang KPK dan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.

Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap seseorang dapat dilakukan sesuai permintaan dan bisa dikenakan pada siapa pun. KPK berhak mengajukan hal tersebut menurut Pasal 12 (1) huruf b Undang-Undang KPK. Alasannya, lantaran tengah menggelar penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

Sementara itu, Pelaksana Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan pencekalan merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh lembaga antirasuah.

"Itu sudah menjadi SOP (Standar Operasional Prosedur) KPK untuk melakukan pencekalan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi PDIP dan Gerindra 'Bergandengan' di Kasus Korupsi Muba

Politisi PDIP dan Gerindra 'Bergandengan' di Kasus Korupsi Muba

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 17:13 WIB

Ini Kronologi Penangkapan Anggota DPRD dan Pejabat Muba oleh KPK

Ini Kronologi Penangkapan Anggota DPRD dan Pejabat Muba oleh KPK

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 16:49 WIB

Korupsi di Musi Banyuasin, KPK Tetapkan Empat Tersangka

Korupsi di Musi Banyuasin, KPK Tetapkan Empat Tersangka

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 15:59 WIB

Mantan Anggota Dewan "Linglung" Usai Diperiksa KPK

Mantan Anggota Dewan "Linglung" Usai Diperiksa KPK

News | Minggu, 29 Maret 2015 | 03:01 WIB

Terkini

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk

Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:00 WIB

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka

Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:48 WIB

7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras

7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran

Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:44 WIB

7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak

7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:38 WIB

HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara

HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:35 WIB

×