Pemerintah Tolak Dana Aspirasi, Anggota DPR: Terserah Pemerintah!

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 25 Juni 2015 | 07:04 WIB
Pemerintah Tolak Dana Aspirasi, Anggota DPR: Terserah Pemerintah!
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Panitia Kerja Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2PDP), Totok Daryanto menyatakan, DPR tidak persoalkan atas penolakan pemerintah terhadap usulan dana aspirasi tersebut.

"Ya 'kan terserah pemerintah, artinya usulan ini sebagai tindak lanjut dari UU MD3, DPR berhak mengusulkan program pembangunan dari dapilnya," katanya di Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Menurut dia, UP2DP adalah kewenangan Presiden Jokowi dalam menolak dan menerima. DPR sudah menindaklanjuti melalui Badan Legislasi serta sudah siapkan mekanisme tentang tata cara pengusulannya.

Dia justru merasa heran penolakan yang disuarakan pemerintah terlalu cepat karena semestinya penolakannya jangan sekarang mengingat programnya saja belum tahu namun sudah ditolak.

"Kita tetap jalankan ini, soal penolakan ini nanti pemerintah. Penolakan sekarang ini, ya itu ranah pemerintah, mau ditolak atau di terima yang penting programmnya diajukan," katanya.

Dia mengatakan, meskipun penolakan Jokowi terkait UP2DP ini karena bertabrakan dengan visi misi Jokowi, tetap saja semua harus dibuktikan terlebih dahulu.

Menurut dia, pemerintah jangan hanya melakukan penolakan tanpa melakukan pembahasan terkait UP2DP.

"Jangan serta merta menolak karena ini wajib mengikat di rapat Paripurna. Karena kalau nanti ditolak silahkan setelah melalui pembahasan," katanya Totok mengatakan, dirinya akan meminta pimpinan DPR membicarakan kepada pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo menolak UP2DP senilai Rp11,2 triliun per tahun yang diajukan DPR.

Pratikno mengatakan, DPR seharusnya memahami program pembangunan yang dijalankan pemerintah yang bersumber dari visi-misi presiden.

"Kalau pakai konsep dana aspirasi, bisa bertabrakan dengan visi-misi presiden. Bukan soal sulit atau tidak sulit, tetapi kita harus konsisten menjalankan sistem yang ada dan kami minta DPR memahami," kata Pratikno.

Dia mengatakan, seharusnya DPR memahami fungsi masing-masing institusi, yaitu pemerintah menjalankan fungsi eksekutif dan DPR sebagai institusi legistatif yang menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI