Bareskrim Resmi Tahan AKBP PN Kasus Dugaan Pemerasan

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 25 Juni 2015 | 18:35 WIB
Bareskrim Resmi Tahan AKBP PN Kasus Dugaan Pemerasan
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi menahan perwira penengah berpangkat AKBP namanya berinisial PN, Kamis (25/6/2015). Perwira yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim ini diperiksa sejak pagi tadi sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan.

"Setelah diperiksa sebagai tersangka tadi, dia langsung kami tahan," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus.

Wiyagus menjelaskan PN ditahan agar tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti. Saat ini dia masih membaca berita acara pemeriksaan di ruangan penyidik.

"Jadi atas dasar itu dia langsung kami tahan," ujarnya.

Kasus PN bermula ketika Februari 2015, saat ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga menerima uang dari pelaku tindak kejahatan narkotika. Uang itu diduga sebagai pelicin agar pengusutan perkara dihentikan.

Kasus PN mencuat ke publik, Mei 2015. Tapi, Mabes Polri tidak pernah menjelaskan kronologis praktik dugaan pemerasan tersebut. Yang bersangkutan‎ ditetapkan jadi tersangka pada Senin (22/6/2015).

Atas tindakannya, PN dikenakan Pasal 12e UU tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Dari informasi yang dihimpun, dia diduga memeras seorang pengusaha tempat hiburan dengan modus menemukan narkoba di tempat hiburan tersebut.
Tersangka lalu meminta uang sebanyak Rp5 miliar agar si pengusaha tidak ditangkap dan diadili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini BB dari Perwira Menengah Polri yang Diduga Disuap Bandar Sabu

Ini BB dari Perwira Menengah Polri yang Diduga Disuap Bandar Sabu

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 17:13 WIB

Perwira Bareskrim Ditangkap Diduga Terima Suap 5 M Bandar Sabu

Perwira Bareskrim Ditangkap Diduga Terima Suap 5 M Bandar Sabu

News | Senin, 04 Mei 2015 | 19:15 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB