Wapres: Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai Mudik

Ardi Mandiri

Selasa, 30 Juni 2015 | 06:43 WIB
Wapres: Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai Mudik
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla melarang pejabat dan pegawai negeri sipil menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan pribadi termasuk mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Wapres Kalla di Jakarta, Senin (29/6/2015), mengatakan mobil dinas khususnya operasional hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas.

"Kalau mobil operasional tentu tidak boleh (dipakai untuk mudik). Karena mobil dinas kan terbagi dua, mobil operasional dan mobil yang melekat pada jabatannya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden.

Dia menjelaskan mobil dinas yang melekat memang diberikan kepada pejabat dan PNS untuk keperluan berkaitan dengan jabatannya.

"Saya tidak setuju kalau dia pakai mobil operasional (untuk mudik), tapi kalau mobil yang melekat pada jabatan tentu dapat dipakai untuk dinas atau tidak dinas" katanya.

Hal itu bertentangan dengan peraturan yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi terkait pemberian izin kepada para PNS untuk menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Kendaraan operasional PNS baik motor maupun mobil dinas biasa digunakan untuk kepentingan dinas/tugas.

Namun Yuddy mengizinkan pemakaian kendaraan operasional tersebut untuk keperluan pribadi karena mudik sudah menjadi budaya.

"Sejatinya kendaraan dinas digunakan untuk menjalankan tugas, tetapi musim mudik ini kami memberikan kelonggaran kepada PNS agar bisa menikmati libur lebaran di kampung halamannya dengan menggunakan kendaraan dinas," kata Yuddy.

Pemakaian kendaraan dinas tersebut, lanjut Yuddy, berlaku syarat yaitu bagi PNS yang belum mempunyai keluarga, kemudian tidak memiliki kendaraan pribadi dan yang penghasilannya masih bisa dikatakan rendah.

Menurut dia, jika PNS sudah mempunyai kendaraan pribadi alangkah baiknya menggunakan kendaraan pribadinya itu, sehingga kendaraan dinas tetap digunakan untuk tugas kedinasannya.

"Walaupun diberi izin, tetapi PNS yang menggunakan aset negara untuk mudik itu harus menjaganya jangan sampai rusak apalagi hilang dan wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu," ujar Yuddy

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Politisi PDIP: Jokowi Sudah Tahu Menteri yang Menghina Dirinya

Hotma Tak Terima Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

Ditangkap Polisi Syariah, Perempuan Kerasukan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lebaran, Mobil Dinas Provinsi DIY Masuk 'Kandang'

Lebaran, Mobil Dinas Provinsi DIY Masuk 'Kandang'

News | Senin, 29 Juni 2015 | 17:41 WIB

Mudik Lebaran, Jakarta Operasikan 12 Terminal Bus

Mudik Lebaran, Jakarta Operasikan 12 Terminal Bus

News | Senin, 29 Juni 2015 | 16:23 WIB

Wali Kota Solo Ikuti KPK, Larang PNS Bawa Mobil Dinas Mudik

Wali Kota Solo Ikuti KPK, Larang PNS Bawa Mobil Dinas Mudik

News | Senin, 29 Juni 2015 | 13:23 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×