Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan alasannya menunjuk langsung mantan Bupati Kepulauan Seribu, Tri Djoko Sri Margarinto, menjadi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta tanpa melalui seleksi jabatan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah.
"Gini dari yang sudah di posisi eselon dua itu bisa langsung pindah tanpa tes, kalau mau naik eselon baru perlu tes, selama kemampuannya dia bisa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/7/2015).
Ketika ditanya wartawan mengenai apa prestasi Tri Djoko selama ini di bidang Tata Air sehingga terpilih, Ahok belum mau menjelaskannya.
Tapi ketika ditanya prestasi Lurah Gondangdia (Jakarta Pusat) Susan Jasmine Zulkifli sehingga diangkat dari posisi lurah menjadi Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan, Ahok pun membeberkan.
Salah satu alasannya ialah Susan mampu membereskan masalah pedagang kaki lima di Jakarta.
"Sama eselonnya dia, saya lagi mau coba, kan lurah camat kan saya mau coba jadi semacam estate manager, itu kelihatan siapa yang misalnya beresin PKL. Lurah Susan kan selama di Gondangdia dia berani sekali beresin PKL, dia tata betul PKL berarti dia cocok ke situ," kata dia.
Ahok meyakini jabatan lurah dan camat merupakan tempat yang paling tepat untuk menilai pejabat dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
"Sekarang kamu lihat kalau kamu buat KTP buat KK masih dipungutin duit nggak? sudah nggak. Pelayanan kita udah seperti bank, persis. Artinya program reformasi birokrasi kita mulai jalan, terus BUMD juga kita mulai ganti yang profesional, saya tidak pernah titip orang saya atau partai saya masuk ke bumd, semua tes sesuai sistem," kata Ahok.
Usai dilantik, Jumat (3/7/2015) lalu, Tri Djoko mengaku menerima jabatan tidak melalui tes seleksi jabatan yang dilakukan BKD, melainkan ditunjuk langsung oleh Ahok.
“Nggak, saya langsung ditunjuk Pak Gubernur. Ya kemarin-kemarinlah penunjukkannya. Ya beberapa hari lalu,” kata Tri.