Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rupanya belum menerima opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) DKI dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Basuki atau yang kerab disapa Ahok mengatakan, lemahnya pengawasan aset milik DKI, yang hingga saat ini sudah dikuasai oleh pihak ketiga terjadi sejak masa kepemimpinan Gubernur DKI Fauzi Bowo.
"Perjanjian dengan pihak ketiga itu sudah ada dari zaman Pak Foke (Fauzi Bowo). Makanya saya minta standar BPK harus jelas juga dalam memeriksa. Kenapa zaman Pak Foke itu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dengan kasus aset yang sama," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Penilaian dari BPK terhadap LKPD DKI tak terlalu dipikirkan oleh mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ahok menegaskan, hasil temuan tersebut tidak berpengaruh kepada kinerja dan prestasi dirinya menjadi Gubernur DKI.
"Nggak apa-apa, saya mau disclaimer juga nggak apa-apa kok. Saya nggak masalah," kata Ahok.
"Yang menentukan saya jadi Gubernur atau tidak adalah warga DKI bukan BPK. Mau dapet Disclaimer, WDP atau WTP terserah. Foke yang dapat WTP juga kalah dengan kami. Jadi tidak ada urusan buat saya, yang penting duit pelayanan DKI tidak dicolong," tambah Ahok.