Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat kiriman ucapan Lebaran dan bingkisan berupa dua buah pot bunga anggrek dari perwakilan Pemerintahan Taiwan di Indonesia, Selasa(7/7/2015).
"Itu ucapan lebaran dari pemerintah Taiwan, representative yang ada di Indonesia," kata salah satu pimpinan KPK, Johan Budi.
Menurut pantauan Suara.com, bunga anggrek yang dikirim ke pimpinan KPK berwarna kuning dan ungu.
Johan mengatakan kiriman tersebut tidak hanya ditujukan kepadanya dan Taufiequrrachman Ruki, melainkan juga semua pimpinan KPK.
Kiriman ini dianggap sebagai gratifikasi atau pemberian hadiah, itu sebabnya akan dilaporkan ke bagian yang mengurus kasus gratifikasi.
"Karangan bunga itu akan dilaporkan ke bagian gratifikasi. Pak Ruki dan yang lain juga dapat," kata Johan.
Johan mengatakan KPK pernah bekerjasama dengan perwakilan Pemerintah Taiwan di Indonesia untuk membahas masalah pemberantasan korupsi.
"Nggak pernah ke Taiwan, kalau KPK secara lembaga, ya pernah berhubungan dengan Pemerintah Taiwan, bahkan beberapa waktu ada seminar antikorupsi di sana," katanya.
Menurut aturan main, penyelenggara negara yang mendapatkan hadiah atau bingkisan wajib laporan ke bagian gratifikasi. Hal ini bertujuan untuk menghindar tindak pidana korupsi.