Capim KPK Kecapean Gara-gara Bikin Makalah Pakai Tulisan Tangan

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 08 Juli 2015 | 17:46 WIB
Capim KPK Kecapean Gara-gara Bikin Makalah Pakai Tulisan Tangan
Calon pimpinan KPK mengikuti tes tertulis dan pembuatan makalah. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dalam seleksi tahap kedua di gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Sekretariat Negara, Jalan Gaharu Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015), sebanyak 189 calon pimpinan KPK dihadapkan pada dua model tes. Pertama berupa tes obyektif dan kedua tes menyusun makalah dengan tulisan tangan.

Tes model pertama, peserta menyelesaikannya tepat waktu, bahkan sebagian sebelum waktu habis, mereka sudah selesai. Mereka cenderung santai pada tahapan ini.

Namun pada model kedua, sebagian peserta mengaku kelelahan. Mereka mesti mencurahkan pikiran tentang pemberantasan korupsi ke makalah sebanyak maksimal 10 halaman dalam bentuk tulisan tangan.

Salah satu kandidat, Hesti Armiwulan Sochma, mengakui tes kedua lebih capek, apalagi dia sangat jarang memakai alat tulis tangan.

"Jawabnya normatif saja, waktu cukup tiga jam, cuma tidak biasa nulis tangan. Nulis tangan biasanya untuk bikin konsep atau bikin draft, itu yang mengganggu. Jadi sedikit banyak coretan. Selain itu karena harus cepat tidak mungkin bagus tulisannya," kata Hesti.

Perempuan yang mengaku sangat concern dengan masalah Hak Asasi Manusia tersebut mengatakan motivasi ingin memimpin KPK antara lain ingin menyelesaikan masalah korupsi secara keseluruhan di Indonesia. Apabila korupsi tidak terselesaikan, penyelesaian masalah HAM menjadi sulit.

"Domain saya di HAM, saya selama ini concern di pendidikan. Melihat bahwa jika korupsi tidak dilakukan komprehensif nanti korupsinya membahayakan HAM, HAM tidak bisa terlindungi kalau praktik korupsi itu tetap ada," kata mantan Komisioner Komnas HAM.

Hesti mengaku tidak takut dengan kriminalisasi oleh pihak yang tersinggung.

"Pemberantasan korupsi menjadi salah satu yang harus dipikirkan. Dengan kewenangan yang dimiliki tentu berisiko, tapi ide itu sudah ada. Sebelumnya di Komnas HAM juga ada upaya-upaya kriminalisasi, sudah biasa, mindset sudah ada," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ikut Seleksi Capim KPK, Ahmad Yani Tak Tanggapi Dukungan SDA

Ikut Seleksi Capim KPK, Ahmad Yani Tak Tanggapi Dukungan SDA

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 15:48 WIB

Tes Makalah Berat, Jimly Tak Yakin Lolos Seleksi Capim KPK

Tes Makalah Berat, Jimly Tak Yakin Lolos Seleksi Capim KPK

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 15:18 WIB

Jadi Capim KPK, Ahmad Yani: Terima Kasih Untuk Penolakan ICW

Jadi Capim KPK, Ahmad Yani: Terima Kasih Untuk Penolakan ICW

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 14:25 WIB

Capim KPK Ini Pede Ada Perempuan yang Lolos Jadi Pimpinan KPK

Capim KPK Ini Pede Ada Perempuan yang Lolos Jadi Pimpinan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 13:36 WIB

Tes Tertulis Calon Pimpinan KPK

Tes Tertulis Calon Pimpinan KPK

Foto | Rabu, 08 Juli 2015 | 13:25 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB