Irak Gantung 24 Anggota ISIS yang Terlibat Pembantaian 600 Orang

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2015 | 02:33 WIB
Irak Gantung 24 Anggota ISIS yang Terlibat Pembantaian 600 Orang
Bunuh Diri, Gantung, Gantung Diri, Hukuman Mati

Suara.com - Pengadilan Irak, Rabu (8/7/2015), menjatuhkan vonis hukum gantung kepada 24 orang anggota ISIS terkait pembantaian ratusan tentara di Tikrit pada bulan Juni 2014 silam.

Hukuman gantung itu dijatuhkan kepada 24 dari 28 terdakwa yang dinyatakan terlibat dalam pembantaian "Speicher". Penyebutan itu diambil dari tempat para korban ditawan sebelum akhirnya dieksekusi.

"Atas berbagai pertimbangan, pengadilan melihat bahwa bukti-bukti yang ada cukup meyakinkan untuk menghukum 24 terdakwa," kata hakim pengadilan kriminal Baghdad, Irak.

"Pengadilan memutuskan mereka akan dihukum mati dengan cara digantung."

Kedua puluh empat terdakwa membantah terlibat dalam pembunuhan massal yang terjadi pada awal berkuasanya ISIS di sebagian wilayah Irak. Empat terdakwa lainnya dilepaskan.

Sekitar 600 jenazah korban digali dari kuburan-kuburan massal yang ditemukan di daerah Tikrit. Gambar yang dikeluarkan IS tahun lalu menunjukkan beberapa tentara yang ditawan ditembak dan didorong ke sungai Tigris.

Para terdkawa dibawa ke dalam ruangan persidangan dengan mata dililit kain penutup dan tangan diborgol, demikian pula dengan kaki-kaki mereka. Persidangan dilaksanakan dengan cepat.

Dalam persidangan, para kerabat beberapa korban pembantaian Speicher meminta agar para pelaku itu dihukum berat.

Seorang pembela yang ditunjuk pengadilan berbicara singkat. Ia meminta pengadilan untuk memberikan kelonggaran namun ia tidak memperdebatkan bukti-bukti yang ada, yang terutama berupa pengakuan bahwa para terdakwa sendiri menyatakan mereka berada di bawah penyiksaan.

Menurut lembaga pemantau hak-hak asasi manusia, Amnesty International, Irak telah menghukum mati setidaknya 61 orang pada 2014. Catatan itu membuat Irak berada di peringkat keempat di antara negara-negara yang begitu banyak melaksanakan hukuman mati setelah Cina, Iran dan Arab Saudi. (Antara/AFP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI