Para Pakar Mulai Menilai Hasil Tes Makalah Capim KPK

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Kamis, 09 Juli 2015 | 12:43 WIB
Para Pakar Mulai Menilai Hasil Tes Makalah Capim KPK
Calon pimpinan KPK mengikuti tes tertulis dan pembuatan makalah.

Suara.com - Makalah dari 190 peserta seleksi calon pimpinan KPK yang hadir dalam tes tahap dua, mulai diperiksa dan dinilai oleh para pakar dan ahli hari ini, Kamis (9/7/2015). Rencananya, satu makalah akan dinilai oleh tiga orang pakar.

"Hari ini dan besok (9-10 Juli 2015) makalah-makalah yang dimasukkan pada waktu mendaftar dan yang dibuat pada saat tes tahap dua dibaca oleh pembaca makalah," kata Juru Bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti Alisjahbana, dalam keterangan pers di Jakarta.

Menurut dia, makalah peserta dibacakan para pakar independen yang terdiri dari akademisi, praktisi dan penggiat anti korupsi.

"Dan setiap makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa objektif di dalam menilai," jelas dia.

Betti menambahkan, hasil penilaian tersebut  beserta hasil tes objektif serta tanggapan masyarakat akan dibahas Pansel pada rapat Pleno, Sabtu, 11 Juli2015.

Nama-nama yang lolos tahap kedua ini akan diumumkan melalui konferensi pers pada 14 Juli dan iklan di media pada 15 Juli 2015.

Tes seleksi capim KPK 2015-2019 tahap kedua telah berlangsung pada Rabu kemarin (8/7/2015). Dari 194 yang lolos seleksi tahap satu, hanya empat orang yang tidak hadir mengikuti tes makalah.

Mereka mengikuti tes objektif berupa tes pilihan berganda. Peserta harus menjawab 70 soal seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, undang-undang KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK.

Selanjutnya, peserta juga diminta membuat makalah dengan tema besar 'Korupsi di Indonesia'. Hal-hal yang harus dibahas dalam makalah tersebut adalah kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan lembaga-lembaga/organisasi lain dan Strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi.

Peserta diberi waktu tiga jam untuk pembuatan makalah dengan tulis tangan. Para peserta dilarang melihat referensi apapun. Peralatan yang disediakan hanya alat tulis dan kertas. Makalah dibatasi hanya maksimum 10 lembar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saat Tes Makalah, Capim KPK Ada yang Ketahuan Nyontek

Saat Tes Makalah, Capim KPK Ada yang Ketahuan Nyontek

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 18:45 WIB

Ikut Seleksi Capim KPK, Ahmad Yani Tak Tanggapi Dukungan SDA

Ikut Seleksi Capim KPK, Ahmad Yani Tak Tanggapi Dukungan SDA

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 15:48 WIB

Tes Makalah Berat, Jimly Tak Yakin Lolos Seleksi Capim KPK

Tes Makalah Berat, Jimly Tak Yakin Lolos Seleksi Capim KPK

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 15:18 WIB

Jadi Capim KPK, Ahmad Yani: Terima Kasih Untuk Penolakan ICW

Jadi Capim KPK, Ahmad Yani: Terima Kasih Untuk Penolakan ICW

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 14:25 WIB

Terkini

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB