KPAI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Ibu Diduga Gergaji Tangan Anak

Senin, 13 Juli 2015 | 17:17 WIB
KPAI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Ibu Diduga Gergaji Tangan Anak
Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/5/2015). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta kepolisian tegas menangani kasus ibu rumah tangga bernama Sharon Rose Leasa Prabowo (47).  Warga Kompleks Cipulir Permai RT 15/9, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ini menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya, GT (12).

"Kami dukung Polres dalam berikan efek jera, karena banyak kasus yang tidak terekspos," kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).

Erlinda mengatakan proses hukum terhadap Sharon harus tuntas, meskipun GT sebagai anak membutuhkan pendamping orangtua kandung.

"Proses hukum masih tetap dilanjutkan. Polres Jaksel akan lakukan proses lanjutan. Kami khawatir bila tidak ditegakkan hukumnya akan berakibat tidak baik," katanya.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Sharon menjadi tersangka pada Kamis (9/7/2015).

"Dari hasil penyelidikan terlapor (Sharon) semula statusnya sebagai saksi sekarang sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat.

Sharon menjadi tersangka setelah bukti permulaan mencukupi, di antaranya keterangan 11 saksi.

"Ada saksi yang lihat langsung, pelaku menampar anaknya," kata Wahyu.

Selain itu, polisi juga memiliki bukti hasil visum. 

 "Terkait luka gergaji yang diberitakan diawal, korban tidak mengatakan hal tersebut. Dan, kita lihat hasil visum itu bukan luka gergaji," ujarnya.

Atas perbuatannya, ibu tiga anak ini dijerat pasal perlindungan anak yakni Pasal 80 UU nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI