Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:21 WIB
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian
Program Pasti Ada Solusi episode keenam yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Program Pasti Ada Solusi bukan sekadar menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan. Program ini juga memastikan setiap persoalan yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum ditindaklanjuti hingga masyarakat memperoleh kepastian penyelesaian.

Supratman menyampaikan hal itu secara daring saat membuka Program Pasti Ada Solusi episode keenam yang digelar di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Ia menyatakan bahwa seluruh pertanyaan yang telah masuk pada episode sebelumnya diminta dijawab secara tertulis, lengkap dengan target waktu penyelesaian kepada masing-masing penanya.

"Program ini tidak hanya ingin mendengar, tetapi yang kita inginkan adalah seluruh masyarakat Indonesia benar-benar bisa memberikan kepastian terhadap hal-hal yang mereka harapkan untuk kita selesaikan sesuai dengan tupoksi," kata Supratman.

Ia menegaskan Kementerian Hukum akan menyelesaikan setiap persoalan yang menjadi kewenangannya. Sementara jika aduan berkaitan dengan kementerian atau lembaga lain, pihaknya akan memfasilitasi koordinasi agar masyarakat tetap mendapatkan solusi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendengarkan aduan dari pemilik merek Nasi Gambreng Bu Esti dalam Program Pasti Ada Solusi episode keenam di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendengarkan aduan dari pemilik merek Nasi Gambreng Bu Esti dalam Program Pasti Ada Solusi episode keenam di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Supratman juga mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk terus menghadirkan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.

"Beliau menginginkan birokrasi itu adalah birokrasi yang melayani dan memberi kepastian," ujarnya, mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto.

Komitmen itu langsung diwujudkan melalui penanganan berbagai aduan yang disampaikan masyarakat dalam sesi dialog. Di bidang kekayaan intelektual, Utami Demi Pangesti, pemilik merek Nasi Gambreng Bu Esti, mempertanyakan perbedaan putusan terhadap dua perkara merek pada kelas yang berbeda. Pada kelas 43, mereknya dibatalkan karena dianggap memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain. Sementara pada perkara di kelas 23, merek yang sama justru dinilai tidak memiliki persamaan.

Menanggapi aduan itu, Supratman meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendalami kembali perkara tersebut guna memastikan penanganannya mengedepankan rasa keadilan dan kesamaan perlakuan.

baca juga

Aduan lain datang dari Debi Debora Oktavia terkait penolakan pendaftaran merek Sedap Selera yang dilengkapi unsur gambar. Dalam surat penolakan, merek itu dinilai memiliki persamaan dengan merek lain yang telah terdaftar. Debi mempertanyakan apakah frasa yang umum digunakan masyarakat layak menjadi dasar penolakan permohonan merek.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar merespons aduan itu dengan menyatakan usulan pendaftaran merek Sedap Selera akan diproses kembali sesuai mekanisme yang berlaku untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.

Selain persoalan kekayaan intelektual, Program Pasti Ada Solusi juga memfasilitasi penyelesaian berbagai layanan hukum lainnya. Salah satu pengadu, Indrawan Syahputra, mengaku persoalan sertifikat tanah yang tertunda selama tujuh tahun akhirnya menemukan titik terang setelah mendapat tindak lanjut dari Kementerian Hukum.

"Baru kemarin kita mendapatkan solusi. Sepakat tanggal 17 Juli akan diserahkan surat tersebut. Sudah terlalu lama, sekitar tujuh tahun. Harapan yang sudah tujuh tahun menunggu ternyata bisa diselesaikan dengan baik di Kementerian Hukum," ujarnya.

Menutup kegiatan, Supratman mengapresiasi seluruh jajaran Kementerian Hukum yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar semangat melayani, integritas, dan keikhlasan selalu menjadi landasan dalam menjalankan tugas.

"Berkaca dari apa yang kita perbincangkan hari ini, saya menitip satu pesan kepada seluruh keluarga besar Kementerian Hukum untuk berjaga-jaga, berhati-hati, dan penuh keikhlasan dalam memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat kita," tutupnya.***

Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:03 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:31 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×