Belajar dari Kasus Angeline, Ini Rencana Kemensos

Ruben Setiawan

Kamis, 23 Juli 2015 | 04:30 WIB
Belajar dari Kasus Angeline, Ini Rencana Kemensos
Kampanye penghapusan kekerasan anak di area Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/12). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Direktur Jenderal Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial Edi Suharto mengatakan status Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pengasuhan Anak, statusnya akan ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah.

"Permensos pengasuhan anak yang ada sekarang, lebih banyak mengatur pengasuhan oleh pengasuh alternatif (panti atau tempat penitipan anak) daripada orang tua kandung itupun masih garis besar," kata Edi kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Dasar dari peningkatan status Permensos tentang pengasuhan anak tersebut, karena banyak temuan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua kandung.

"Kita dikejutkan dengan banyak temuan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua kandung, selain itu pembuatan PP pengasuhan anak juga diamanatkan oleh Undang-Undang Perlindungan Anak," kata dia.

Edi menjelaskan baik Permensos maupun PP tujuannya sama yaitu mendorong terselenggaranya dukungan pengasuhan anak dalam keluarga dan terbangunnya mekanisme pengasuhan alternatif berbasis keluarga sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan.

Dalam PP tentang pengasuhan anak tersebut, lanjut Edi, akan diperinci NSPK yang harus dijalankan oleh semua pihak, mulai dari keluarga inti, wali dan pengasuh alternatif seperti panti asuhan dan tempat penitipan anak.

Lebih lanjut, Edi mengatakan draft PP tentang pengasuhan anak tersebut saat ini sudah hampir selesai, dan kemungkinan menjadi PP pada tahun ini. Dia juga menyebutkan tujuan dari regulasi tersebut adalah memberikan perlindungan pada anak dari kekerasan.

"Juga memberikan bimbingan pada orang tua agar tidak melakukan kekerasan," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan prosedur adopsi yang dianggap kurang ketat, Edi mengatakan hal tersebut juga akan diperbaiki oleh pihaknya sehingga kasus seperti yang menimpa bocah malang Angeline tidak akan terulang.

"Kita juga sedang berusaha perbaiki ini agar tidak ada lagi Angeline-Angeline lainnya, sehingga nantinya tidak bisa dengan serta-merta mengadopsi anak, memberikan anak pada orang lain atau panti asuhan jika tidak melalui prosedur apapun alasannya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Doli Sebut Kekerasan Anak Sudah Darurat: Wake-Up Call buat Kita Semua

Ahmad Doli Sebut Kekerasan Anak Sudah Darurat: Wake-Up Call buat Kita Semua

News | Senin, 02 November 2026 | 17:57 WIB

Sinopsis Pirunduk: Hasrat Terlarang, Ilmu Hitam, dan Teror Satu Desa

Sinopsis Pirunduk: Hasrat Terlarang, Ilmu Hitam, dan Teror Satu Desa

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Identitas Anak Saksi Kasus Kematian Siswa SD Pemalang Tersebar di Medsos, Menteri PPPA Turun Tangan

Identitas Anak Saksi Kasus Kematian Siswa SD Pemalang Tersebar di Medsos, Menteri PPPA Turun Tangan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:40 WIB

100 Kasus Kekerasan di Sekolah Selama 2026, FSGI Minta Permendikdasmen Nomor 6/2026 Dievaluasi

100 Kasus Kekerasan di Sekolah Selama 2026, FSGI Minta Permendikdasmen Nomor 6/2026 Dievaluasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:26 WIB

9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan

9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi

Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris

Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:34 WIB

Wali Murid Little Aresha Yogyakarta Geram 3 Orang Belum Diperiksa, 3 Lainnya Melenggang Bebas

Wali Murid Little Aresha Yogyakarta Geram 3 Orang Belum Diperiksa, 3 Lainnya Melenggang Bebas

News | Senin, 20 Juli 2026 | 10:25 WIB

Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri

Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:08 WIB

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:16 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×