Kejagung: Berkas Samad dan Novel dari Bareskrim Tak Lengkap

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Sabtu, 25 Juli 2015 | 14:17 WIB
Kejagung: Berkas Samad dan Novel dari Bareskrim Tak Lengkap
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad di Kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meneliti berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dan penyidik KPK Novel Baswedan. Setelah memeriksa dua berkas perkara itu, Kejagung menyatakan ‎tidak lengkap.

Kejaksaan Agung pun mengembalikan berkas itu ke Badan Reserse Kriminal Polri. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana saat dihubungi, Sabtu (25/7/2015).

"Kedua perkara itu masih P19 (berkas belum lengkap)," kata Tony.

Kejagung menerima berkas perkara Samad dan Novel dari Bareskrim Polri awal Juli lalu. Proses pengkajian berkas sempat ditunda karena libur Lebaran. Saat ini sudah selesai dikaji dan dinyatakan belum lengkap.

"Berkas segera diserahkan ke Bareskrim, kami akan kembalikan beserta petunjuk‎," terangnya.

Kasus Novel ini bermula saat dia menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004. Novel yang berpangkat Iptu saat itu. Dia diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus ini pernah diproses oleh kepolisian setempat. Namun, kasus ini kembali diperkarakan pada 2012.

Hingga akhirnya, penyidik Bareskrim Polri menangkap Novel pada Jumat (1/5/2015) dinihari. Alasannya, Novel telah mangkir dalam dua kali agenda pemeriksaan polisi. Novel pun sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dengan status penangguhan sementara.

Sedangkan Abraham Samad diperkarakan atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena bertemu politisi jelang Pemilihan Presiden 2014 lalu.

Samad dilaporkan oleh sebuah LSM, yakni Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, Kamis (22/1) lalu di Bareskrim Polri. Bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015. Laporan berdasarkan pemberitaan di media massa dan opini di Kompasiana berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad'.

Dalam atikel itu, disebutkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi partai PDI Perjuangan dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dua Sisi Rekam Jejak Capim KPK yang Bakal Ditelusuri ICW

Ini Dua Sisi Rekam Jejak Capim KPK yang Bakal Ditelusuri ICW

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 14:15 WIB

Sekretaris Pribadi OC Diperiksa KPK

Sekretaris Pribadi OC Diperiksa KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2015 | 12:02 WIB

Loket Penyerahan LHKPN

Loket Penyerahan LHKPN

Foto | Jum'at, 24 Juli 2015 | 18:30 WIB

Stafsus Gatot: Saya Sering Layani OC Kaligis saat Temui Gubernur

Stafsus Gatot: Saya Sering Layani OC Kaligis saat Temui Gubernur

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 18:54 WIB

Bupati Morotai Minta Bambang Widjojanto Diperiksa, Ini Kata KPK

Bupati Morotai Minta Bambang Widjojanto Diperiksa, Ini Kata KPK

News | Rabu, 22 Juli 2015 | 23:34 WIB

Bupati Morotai Minta KPK Periksa Bambang Widjojanto

Bupati Morotai Minta KPK Periksa Bambang Widjojanto

News | Rabu, 22 Juli 2015 | 19:39 WIB

KPK Usahakan Kasus OC Kaligis Bisa Disidangkan Secepatnya

KPK Usahakan Kasus OC Kaligis Bisa Disidangkan Secepatnya

News | Rabu, 22 Juli 2015 | 15:23 WIB

Gubernur Sumut Diperiksa KPK

Gubernur Sumut Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 22 Juli 2015 | 11:57 WIB

Olivia Gagal Jenguk OC Kaligis

Olivia Gagal Jenguk OC Kaligis

Foto | Selasa, 21 Juli 2015 | 09:51 WIB

Johan Budi: Korupsi Semakin Canggih dan Sulit Terlacak

Johan Budi: Korupsi Semakin Canggih dan Sulit Terlacak

wawancara | Senin, 20 Juli 2015 | 07:00 WIB

Terkini

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:55 WIB

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:46 WIB

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:37 WIB

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB