Djarot: Fatwa MUI Tak Pengaruhi Layanan BPJS Kesehatan

Senin, 03 Agustus 2015 | 12:41 WIB
Djarot: Fatwa MUI Tak Pengaruhi Layanan BPJS Kesehatan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Kepulauan Seribu (suara.com/Bowo Raharjo)

MUI sendiri secara tugas pokok dan fungsinya adalah mengeluarkan fatwa untuk umat Islam di Indonesia. Dengan kata lain, Fatwa MUI merupakan perwujudan tanggung jawab majelis ulama terhadap problematika yang tengah dihadapi umat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI