- Pengadilan Militer Jakarta menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus pada Kamis, 7 Mei 2026.
- Eks Kepala BAIS TNI Soleman Ponto bersaksi bahwa tindakan oknum prajurit tersebut merupakan bentuk kenakalan emosional pribadi.
- Soleman menegaskan aksi tersebut bukan operasi intelijen resmi karena dilakukan tanpa perencanaan presisi dan melanggar disiplin komando.
Suara.com - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan anggota BAIS TNI kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (7/5/2026) dengan menghadirkan tiga ahli untuk memberikan pendapat.
Eks Kepala BAIS TNI Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto jadi salah satu yang dihadirkan guna menyampaikan pandangan terkait perilaku oknum prajurit yang bertindak di luar koridor kedinasan.
Soleman menyebut, serangan terhadap Andrie sebagai sebuah bentuk penyimpangan atau kenakalan dari personel yang sebenarnya memiliki kualifikasi tinggi.
"Kami melihat itu kenakalan orang-orang terpilih, terdidik, terlatih. Tapi kami tidak tahu apa yang membuat dalam hatinya bergejolak, yang jelas ketika sudah muncul pemicu-pemicu, itu yang menimbulkan ide-ide kenakalan," ujarnya dalam sidang.
Personel BAIS TNI biasanya dibentuk dengan disiplin yang sangat ketat dan kemampuan pengendalian diri yang mumpuni.
Soleman menegaskan bahwa semakin tinggi tingkatan suatu satuan intelijen, maka seharusnya semakin tinggi pula kepatuhan mereka terhadap rantai komando.
"BAIS TNI merupakan institusi intelijen strategis tingkat tertinggi di TNI. Personel yang bekerja di lingkungan tersebut pada umumnya dibentuk melalui disiplin tepat, pengendalian emosi, kepatuhan komando, kemampuan analisis, serta kemampuan menjaga kerahasiaan operasi," paparnya.
Dengan pelaksanaan aksi yang dinilai sangat kasar dan mudah ditelusuri oleh aparat penegak hukum, Soleman semakin yakin bahwa penyerangan terhadap Andrie bukan bagian dari operasi intelijen.
Operasi resmi negara yang menggunakan kemampuan tinggi pasti dirancang dengan presisi tinggi dan sangat minim jejak.
"Dengan demikian, apabila suatu tindakan justru memperlihatkan ketidakteraturan, keterbukaan, emosi personal, serta tidak adanya pengendalian operasi yang lazim dalam standar intelijen strategis, maka hal tersebut menjadi indikator kuat bahwa tindakan itu bukan merupakan operasi intelijen resmi dari institusi," tegasnya.
Soleman pun berharap, penjelasannya dapat dijadikan acuan untuk melihat bahwa tindakan terhadap Andrie murni dorongan emosional pribadi para terdakwa.
Prinsip dasar intelijen sebagai instrumen keamanan nasional harus tetap dijaga dari kepentingan-kepentingan personal yang merusak.
"Dalam dunia intelijen, terdapat prinsip penting bahwa intelijen adalah alat negara, bukan alat emosi. Operasi intelijen strategis tidak dibangun atas kemarahan pribadi, tapi atas kalkulasi kepentingan negara," tutupnya.