Djarot Dukung KJP Dicabut Bila Terbukti Dipakai Buat Karaoke

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 03 Agustus 2015 | 15:32 WIB
Djarot Dukung KJP Dicabut Bila Terbukti Dipakai Buat Karaoke
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Pulau Karya. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung wacana mencabut bantuan dana Kartu Jakarta Pintar kepada keluarga miskin yang terbukti menyalahgunakannya.

"Iya banyak (temuan penyalahgunaan) sanksinya dicabut, kalau perlu dipidanakan. Bukan cuma buat karaoke, yang buat beli bensin sampai Rp700 ribu untuk mobil. Perlengkapan alat-alat rumah tangga, kan ketahuan semua," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2015).

Djarot juga mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta melaporkan kasus penyalahgunaan dana KJP untuk urusan di luar pendidikan anak ke polisi.

"(Kita) suruh dilacak siapa pemegang KJP, penggunanya siapa, kenapa disalahgunakan. Kalau perlu dicabut dan dipidanakan," kata Djarot. "Kan bisa saja yang punya KJP itu siswa, tapi yang menggunakan orangtua anda. Ini kan sudah penipuan. Kita akan perketat, kalau misalnya digunakan untuk beli bensin Rp700 ribu, nggak mungkin sepeda motor, mobil. Kalau betul-betul disalahgunakan yah cabut, pidanakan."

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan menemukan kasus penyalahgunaan dana KJP untuk keperluan karaoke, belanja di toko emas, makan di restoran, beli bahan bakar di SPBU, dan belanja di toko elektronik. Hal ini diketahui dari penelusuran rekening di Bank DKI.

"Hal yang terjadi informasi dari Bank DKI terjadi lantaran ada penyalahgunaan kartu yakni dipergunakan untuk melakukan belanja non pendidikan," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman di Balai Kota DKI Jakarta.

Bahkan, dari hasil penelusuran, ditemukan pula nilai penyalahgunaannya ada yang mencapai Rp700 ribu.

"Dengan adanya fakta-fakta ini kembali memperkuat kebijakan untuk membatasi penarikan tunai terus dilakukan. Kami akan terus sosialisasi," kata Arie.

Arie menambahkan sebenarnya untuk mencegah penyalahgunaan seperti itu sudah dilakukan, misalnya pemerintah membuat kebijakan berupa pembatasan dana mulai tahun ini.

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan telah menjalankan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membatasi penggunaan dana KJP.

Ia mengakui setelah KJP dibolehkan untuk transaksi di semua toko yang memiliki Electronic Data Capture, kontrol jadi sulit dilakukan.

"Kalau untuk non tunai sudah dilakukan pembatasan, hanya bisa diambil Rp50 ribu per minggu sesuai dengan jenjang pendidikan. Tapi untuk non tunai tidak bisa kendalikan ketika berbelanja di karaoke," kata dia.

Besaran dana KJP yang anak dari keluarga miskin Jakarta setiap bulannya bervariasi, tergantung tingkatan sekolah. Untuk sekolah negeri, tiap siswa SD menerima Rp210 ribu, siswa SMP Rp260 ribu, siswa SMA Rp375 ribu, dan siswa SMK Rp390 ribu.

Sementara untuk sekolah swasta akan ditambahkan dengan biaya SPP. Per bulannya siswa sekolah swasta SD menerima dana KJP sebesar Rp340 ribu, SMP Rp430 ribu, SMA Rp665 ribu, dan siswa SMK akan menerima Rp630 ribu.

Saat ini, siswa tingkat SD hanya bisa mengambil bantuan KJP Rp50 ribu per dua minggu secara tunai. Sedangkan untuk SMP dan SMA Rp50 ribu per minggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dana KJP Dipakai Buat Karaoke, Ahok Perintahkan Lapor Polisi

Dana KJP Dipakai Buat Karaoke, Ahok Perintahkan Lapor Polisi

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 14:55 WIB

Ketahuan, Dana Kartu Jakarta Pintar Dipakai untuk Karaoke

Ketahuan, Dana Kartu Jakarta Pintar Dipakai untuk Karaoke

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 14:45 WIB

Ahok Tempatkan 'Intel' Awasi Penarikan Uang KJP

Ahok Tempatkan 'Intel' Awasi Penarikan Uang KJP

News | Kamis, 30 Juli 2015 | 11:16 WIB

DKI Batasi Jumlah Penarikan Uang KJP

DKI Batasi Jumlah Penarikan Uang KJP

News | Kamis, 30 Juli 2015 | 11:08 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB