Gatot Minta Kasus Korupsi di Sumatera Utara Ditangani KPK

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Senin, 03 Agustus 2015 | 22:45 WIB
Gatot Minta Kasus Korupsi di Sumatera Utara Ditangani KPK
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara yang juga tersangka korupsi, Gatot Pujo Nugroho meminta KPK menangani semua kasus dugaan korupsi di provinsi yang dia pimpin. Dia tak ingin kasus dugaan korupsi di sana ditangani Kejaksaan Agung.

Gatot dan istrinya, Evi Susanti menjadi tersangka korupsi suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kuasa hukum mereka, Razman Arif Nasution menjelaskan kasus korupsi di Sumut itu di antaranya kasus bantuan sosial dan bantuan daerah bawah (BDB), dan bantuan dana hibah (BDH).

"Saya berharap dengan hasil koordinaasi kami dengan klien kami, Pak Gatot dan Ibu Evi, agar kasus dalam hal ini bukan saja terkait dengan dugaan penyuapan, tapi juga untuk bansos, BDB (bantuan daerah bawahan), untuk kiranya dapat diprosaes oleh KPK bukan pihak kejaksaan," kata Razman usai menemani kliennya diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (3/8/2015) malam.

Menurutnya, dengan menyerahkan ke KPK akan mempermudah proses penyidikan sampai proses persidangan. Karena itu, dia mendorong agar kasus lain seperti Bansos dan BDB, BDG itu segera diproses dan dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Untuk saat ini kami percaya KPK profesional," katanya.

Disinggung karena 'biaya' di Kejaksaan lebih mahal, Razman tidak mau berspekulasi. Menurutnya, KPK lebih independen untuk menangani kasus-kasus tersebut.

"Mungkin Anda bisa menafsirkan seperti itu, tapi kami akan lebih baik, akan lebih independen, KPK yang menangani kasus Bansos, BDB, dan lain-lain tahun 2012 dan 2013," ujarnya.

Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti adalah tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya, resmi menyandang status tersangka usai pimpinan lembaga antirasuah melakukan ekspose kasus tersebut.

Penetapan status tersangka terhadap Gatot dan Evi merupakan hasil dari pengembangan kasus suap Hakim PTUN Medan setelah sebelumnya menciduk 5 orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang itu antara lain, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro serta dua hakim lain yaitu, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting.

Selain ketiga hakim, KPK juga turut menciduk satu panitera, Syamsir Yusfan serta seorang pengacara M Yagari Bhaskara alias Geri anak buah Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis).

Tak hanya kelima orang itu, KPK kembali menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia diduga memiliki peran dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Gatot dan Evi disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Muda Gubernur Sumatera Utara Beri Surat untuk OC Kaligis

Istri Muda Gubernur Sumatera Utara Beri Surat untuk OC Kaligis

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 22:04 WIB

KPK Tahan Gubernur Sumatera Utara dan Istrinya

KPK Tahan Gubernur Sumatera Utara dan Istrinya

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 21:29 WIB

Gubernur Sumut Diperiksa Sebagai Tersangka

Gubernur Sumut Diperiksa Sebagai Tersangka

Foto | Senin, 03 Agustus 2015 | 15:11 WIB

KPK Dalami Sumber Duit Suap Hakim PTUN Lewat Gatot dan Istri Muda

KPK Dalami Sumber Duit Suap Hakim PTUN Lewat Gatot dan Istri Muda

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 13:14 WIB

Gubernur Sumut dan Istri Muda Diam Saja Ketika Baru Tiba di KPK

Gubernur Sumut dan Istri Muda Diam Saja Ketika Baru Tiba di KPK

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 12:29 WIB

KPK Isyaratkan Langsung Tahan Gubernur Sumut dan Istri Muda

KPK Isyaratkan Langsung Tahan Gubernur Sumut dan Istri Muda

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 12:04 WIB

Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa KPK Hari Ini

Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa KPK Hari Ini

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 11:44 WIB

KPK Periksa Gubernur Sumut Sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Periksa Gubernur Sumut Sebagai Tersangka Pekan Depan

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 18:14 WIB

Gubernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka

Gubernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka

Foto | Rabu, 29 Juli 2015 | 17:52 WIB

Setelah Gubernur Sumut Jadi Tersangka, Kejagung Sambangi KPK

Setelah Gubernur Sumut Jadi Tersangka, Kejagung Sambangi KPK

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 13:02 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×