KPU Pastikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Kali Ini Terakhir

Laban Laisila, Bagus Santosa

Kamis, 06 Agustus 2015 | 16:45 WIB
KPU Pastikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Kali Ini Terakhir
KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakanm  tidak akan ada lagi  penambahan waktu untuk pendaftaran Pilkada.

Buat KPU, penambahan waktu perdaftaran selama tiga hari untuk tujuh daerah kali ini adalah yang terakhir kalinya. Sebelumnya KPU sudah pernah sekali memperpanjang waktu pendaftaran buat pasangan calon pekan lalu.

"Bagi KPU sudah tertutup, sebenarnya dari kemarin sudah tertutup," kata Husni di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Husni mengatakan, hal itu sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 12 tahun 2015.

KPU, sambung Husni, membuka kemungkinan ada penambahan waktu lagi bila ada faktor lain yang lebih mendesak, seperti ada aturan yang lebih tinggi.

"Ya kalau ada faktor lain, (ingin mengubah PKPU) yaitu dengan terbitnya aturan perundang-undangan diatas PKPU atau seperti rekomendasi dari bawaslu lagi," ujarnya.

Karenanya, dengan penambahan waktu tiga hari ini untuk tujuh daerah, KPU Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota harus disiplin dengan agenda KPU supaya pelaksanaan Pilkada di tujuh daerah itu serentak pada 9 Desember 2015.

"Dan kami mengingatkan ke KPU Provinsi/Kabupaten/Kota untuk sangat disiplin menjaga waktu yang tersedia. Karena kalau ada satu tahapan aja yang molor maka akan mengakibatkan tahapan lain yang molor. Ini menjadi beban berat bagi daerah," ujar Husni.

Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran ini,  KPU membuat kelonggaran untuk waktu penetapan peserta pasangan calon yang lolos di tujuh daerah itu.

Sesuai PKPU 12 tahun 2015, penetapan peserta sedianya dijadwalkan pada tanggal 24 Agustus. Namun, karena ada penambahan waktu pendaftaran, pengumuman peserta itu bisa saja berubah tanpa mengubah waktu pemilihannya, yaitu 9 Desember 2015.

"Teman-teman di daerah yang akan menetapkan itu. Karena yang diubah itu keputusan yang ada di daerah," ujar Husni.

Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay menyebut, dengan penambahan waktu ini, bukan tidak mungkin waktu penetapan pendaftar yang lolos akan berubah.

"Kalau dihitung berbedaannya cuma penetapan saja, kalau jalur utama itu tanggal 24 Agustus, yang ini kami perkirakan tanggal 29 Agustus. Nah, kalau kampanye untuk jalur yang utama tanggal 29, ini tinggal tambah saja 3 hari, kemungkinan tanggal 30 Agustus mulai kampanye di lokal," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketimbang Perppu, Fahri Pilih Tambah Hari Pendaftaran Pilkada

Ketimbang Perppu, Fahri Pilih Tambah Hari Pendaftaran Pilkada

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 13:55 WIB

Bahas Rekomendasi Bawaslu, Pleno KPU Belum Hasilkan Putusan

Bahas Rekomendasi Bawaslu, Pleno KPU Belum Hasilkan Putusan

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 02:00 WIB

Terkini

Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren

Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum

Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN

Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi

Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518

Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Penampakan Halte Petamburan Usai Jadi Sasaran Vandalisme Massa Aksi 27 Agustus

Penampakan Halte Petamburan Usai Jadi Sasaran Vandalisme Massa Aksi 27 Agustus

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok

Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina

Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal

Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas

Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:36 WIB

×