Politisi Golkar: Lucu, Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong

Pebriansyah Ariefana, Tri Setyo

Senin, 10 Agustus 2015 | 16:46 WIB
Politisi Golkar: Lucu, Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong
Simpatisan Partai Golkar di tengah bendera partai. (Antara)

Suara.com - Anggota Fraksi Golkar di DPR, Adies Kadir mempertanyakan pilihan calon kepala daerah tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak melawan kotak kosong. Menurutnya ini lucu.

"Ya kalau Pilkada seperti itu, ya lucu aja. Letak demokrasi kita jadinya aneh saja, kesannya seperti Pemilu dipaksakan," ujar Adies Kadir di Gedung Nusantara I DPR, Senin (10/8/2015).

Ia mengatakan ada langkah lain untuk menghindari calon tunggal Pilkada. Menurutnya, lebih baik menunggu tenggat waktu tambahan yang diberikan KPU.

"Kita tunggu saja, sekarang kan KPU sedang perpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah. Siapa tahu nanti akan ada calon yang mendaftar di tempat di mana ada calon tunggal," tambahnya.

Sebelumnya, Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai usulan calon tunggal kepala daerah melawan kotak kosong sepenuhnya bisa dilakukan. Menurut dia, itu sah.

Refly memberi catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menjalankan hal itu. Dasar hukumnya, KPU dapat menggunakan kewenangan diskresional.

Refly menjelaskan teknis Pilkada yang menghadapkan calon tunggal dengan kotak kosong tak sulit. Dalam pemilihan ini, hanya ada pilihan setuju atau tidak untuk memilih calon tunggal itu. Yang setuju, masukan suara ke kotak pertama, dan yang tidak setuju masukan suara ke kotak kedua. Sistem pemilihan sampai perhitungan suara tak ada bedanya dengan Pemilu pada umumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017

Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 15:56 WIB

Refly Harun: Calon Tunggal di Pilkada Bisa Melawan Kotak Kosong

Refly Harun: Calon Tunggal di Pilkada Bisa Melawan Kotak Kosong

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 13:48 WIB

Fadli Zon: 83 Daerah Berpotensi Pilkada dengan Calon Tunggal

Fadli Zon: 83 Daerah Berpotensi Pilkada dengan Calon Tunggal

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 12:44 WIB

Agung Laksono Jadi Juru Kampanye di Pilkada Sulsel

Agung Laksono Jadi Juru Kampanye di Pilkada Sulsel

News | Minggu, 09 Agustus 2015 | 23:15 WIB

Ketua Formappi: Calon Tunggal di Pilkada Itu Skenario Parpol

Ketua Formappi: Calon Tunggal di Pilkada Itu Skenario Parpol

News | Sabtu, 08 Agustus 2015 | 21:10 WIB

Tak Ada Lawan, Bupati Tasik Sayangkan Calon Independen Dipersulit

Tak Ada Lawan, Bupati Tasik Sayangkan Calon Independen Dipersulit

News | Sabtu, 08 Agustus 2015 | 19:24 WIB

Bupati Tasikmalaya Heran Partai Lain Tidak Mengajukan Calon

Bupati Tasikmalaya Heran Partai Lain Tidak Mengajukan Calon

News | Sabtu, 08 Agustus 2015 | 17:30 WIB

Fadli Zon Tolak Sanksi Bagi Parpol yang Tak Ajukan Calonnya

Fadli Zon Tolak Sanksi Bagi Parpol yang Tak Ajukan Calonnya

News | Sabtu, 08 Agustus 2015 | 14:28 WIB

Pilkada Ditunda, Bupati Tasik Minta Masa Jabatannya Diperpanjang

Pilkada Ditunda, Bupati Tasik Minta Masa Jabatannya Diperpanjang

News | Sabtu, 08 Agustus 2015 | 12:13 WIB

KPU Akan Lakukan Sosialisasi di Daerah yang Miliki Satu Paslon

KPU Akan Lakukan Sosialisasi di Daerah yang Miliki Satu Paslon

News | Sabtu, 08 Agustus 2015 | 10:52 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB