Fadli Zon Tolak Sanksi Bagi Parpol yang Tak Ajukan Calonnya

Esti Utami, Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 08 Agustus 2015 | 14:28 WIB
Fadli Zon Tolak Sanksi Bagi Parpol yang Tak Ajukan Calonnya
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menolak wacana pemberian sanksi bagi partai politik yang tidak mengusulkan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang.

"Itu cara berpikir yang konyol, ini demokrasi apa bukan, sekolahnya di mana itu yang mengusulkan?  Komentar seperti itu menggangu intelektualitas kita," ujar Fadli dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).

Fadli mengatakan, saat ini tidak ada Undang-undang yang mengatur mengenai calon boneka untuk diberikan sanksi. Menurut Fadli, partai politik memiliki hak untuk mengajukan atau tidak mengajukan calonnya pada Pilkada serentak 2015.

"Secara hukum kita nggak ada sanksi untuk calon boneka, karena kalau calon yang kuat membentuk kompetitornya itu kan sah-sah aja secara hukum, dan saya kira nggak ada maslah tapi saya kira secara demokratis ini mengakali prosedur demokrasi," jelasnya.

Fadli tak menegaskan calon boneka alias akal-akalan bukanlah barang haram, sebab lagi-lagi dia menilai calon boneka tidak diatur dalam UU Pilkada.

"Calon boneka nggak ada hukum pelarangan, karena dia juga bukan disebut sebagi calon boneka. (Lagipula) kan supaya dia bisa maju kan nggak dipersalahkan oleh hukum, walaupn sekarang saya kira secara demokrasi ini akal-akalan tapi nggak bisa disalahlan atau menyalahi Undang-undang," jelas dia.

Sebelumnya, wacana pemberian sanksi bagi partai politik muncul setelah 7 daerah hanya memiliki satu pasangan calon. Menurut Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, daerah dengan satu pasangan calon tidak dapat melaksanakan pilkada, harus ditunda hingga 2017.

Sampai saat ini, Komisi Pemiliham Umum (KPU) membuka kembali pendaftaran bagi calon yang ingin maju pada Pilkada serentak 2015 pada tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal dan akan dibuka pendaftaran kembali pada 9-11 Agustus 2015.

Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya, Kabupaten Blitar serta Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), serta Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur

PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:29 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Prabowo Tanya ke Bos Parpol Hingga Ormas, Kenapa Penduduk Miskin RI Bertambah?

Prabowo Tanya ke Bos Parpol Hingga Ormas, Kenapa Penduduk Miskin RI Bertambah?

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:31 WIB

Momen Puan Sapa Prabowo sebagai Ketum Gerindra di Rapat Paripurna DPR RI

Momen Puan Sapa Prabowo sebagai Ketum Gerindra di Rapat Paripurna DPR RI

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:52 WIB

Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja

Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:37 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Terkini

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB