Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017

Siswanto | Tri Setyo | Suara.com

Senin, 10 Agustus 2015 | 15:56 WIB
Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyarankan jika saat ini masih ada daerah yang terdapat pasangan calon tunggal sebaiknya daerah tersebut mencalonkan kembali kepala daerah yang sekarang masih menjabat.

"Mengangkat pejabat lama, diperpanjang masa jabatannya, karena dia sudah dipilih oleh rakyat dan tidak ada yang mampu menandinginya, dengan asumsi itu seharusnya dia yang diangkat kembali, ini lebih masuk akal," ujarnya di gedung Nusantara III DPR, Senin (10/8/2015).

Cara lain yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan polemik pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 ialah memperpanjang masa jabatan incumbent hingga pilkada tahun 2017.

"Sebaiknya incumbent-nya saja yang diperpanjang, karena kalau menempatkan PLT pada pejabat birokrasi, masalahnya birokrasi di bawahnya tidak akan hormat. Karena dia berasal dari teman-temannya sendiri. Saya bilang ke Presiden perpanjang incumbent saja," tambahnya.

Tapi, kata Fahri, pasangan tersebut sebaiknya jangan diusung lagi dalam pilkada 2017 nanti.

"Karena 2017 sudah ada pilkada lagi, jadi kalau tahun ini dia terpilih, itu dimasukkan dalam paket pilkada. Setelah itu dia tidak boleh mencalonkan lagi, karena sudah dua periode," ujar Fahri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menolak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk menyelesaikan masalah pasangan calon tunggal.

Jokowi menilai persoalan mengenai keberadaan calon tunggal bukanlah sesuatu yang cukup urgent. Menurutnya, hal tersebut dapat diselesaikan melalui cara lain, tanpa harus mengeluarkan Perppu.

Selanjutnya, KPU memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan ada kemungkinan jumlah daerah yang menggelar pilkada diikuti pasangan calon tunggal, bertambah.

"Memang potensi itu ada, namun sudah diantisipasi. Kita lihat ada potensi calon tunggal di 83 daerah," kata Fadli di gedung DPR, Senin (10/8/2015).

Saat ini, jumlah daerah yang hanya diikuti sepasang calon kepala daerah sebanyak tujuh daerah yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Minahasa Selatan, serta sebanyak tiga pasangan calon yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Agar pilkada di daerah tersebut tak diundur hingga 2017, KPU pun memperpanjang waktu pendaftaran beberapa hari untuk menjaring kandidat baru.

Fadli menjelaskan kemungkinan jumlah pasangan calon tunggal bertambah lantaran di beberapa daerah ada kandidat yang tidak memenuhi kualifikasi sehingga berpotensi ditolak KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agung Laksono Jadi Juru Kampanye di Pilkada Sulsel

Agung Laksono Jadi Juru Kampanye di Pilkada Sulsel

News | Minggu, 09 Agustus 2015 | 23:15 WIB

Terkini

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB