Suara.com - Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai ada sekenario politik yang sudah dirancang apabila nantinya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 diundur.
"Fenomena calon tunggal ini bukan ujug-ujug ada gitu aja, tapi kalau dicermati tujuh daerah yang sekarang ini masih tetap calon tunggal, itu sebetulnya bukan tidak ada calon yang lain. Ada. tetapi mereka tidak mau mendaftar," kata Sebastian di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
"Artinya apa? artinya si calon dengan partai politik ini kerja sama untuk menyetop pilkada pada tahun 2015. Lalu diundur ke 2017. Ini kan bagian dari skenario. Nah, skenario seperti itu juga terkait dengan kepentingan politik atau ambisi politik si calon yang diamini oleh parpol," jelas Sebastian.
Menurut Sebastian solusi yang harus diambil oleh pemerintah dan DPR adalah segera melakukan revisi Undang-undang Pilkada. Ia juga berharap penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bisa mendata mana saja partai politik yang belum berkontribusi pada Pilkada serentak.
"Selain mengundur jadwal pendaftaran ini, pada saat yang sama penyelenggara pemilu mesti mengidentifikasi partai-partai mana yang sudah memberikan dukungan kepada calon-calon tertentu, tetapi mereka tidak mendaftar dan haru berikan dorong kepada partainya supaya calonnya mendaftar di KPU," jelas dia.
Lebih jauh, Sebastian meyakini jika persoalan tersebut tidak segera diatasi oleh pemerintah dan KPU, maka ke depan tidak menutup kemungkin hal serupa akan terjadi kembali.