Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, Gerindra: Itu Cuma Bagian Opsi

Siswanto | Tri Setyo | Suara.com

Selasa, 11 Agustus 2015 | 06:31 WIB
Calon Tunggal Lawan  Kotak Kosong, Gerindra: Itu Cuma Bagian Opsi
Ilustrasi kotak suara (Antara/Rony Muharrman)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan kalau mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2015, kalau sampai pada batas waktu perpanjangan pendaftaran di salah satu daerah hanya diikuti pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak 9 Desember 2015, maka pelaksanaannya harus diundur ke pilkada tahun 2017.

Riza menambahkan hal aturan tersebut dapat berubah kalau Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagaimana yang diinginkan KPU sebelumnya.

"Kalau pemerintah mengeluarkan perppu, kita lihat apa isi perppu-nya," tambahnya.

Terkait dengan usulan calon tunggal melawan kotak kosong, ia menambahkan hal tersebut hanya merupakan salah satu opsi. Opsi tersebut, menurutnya, hanya bisa terjadi lewat perppu.

"Calon tunggal melawan kotak kosong, itu pilihan. Atau misalnya, calon tunggal di Perppu ditetapkan menjadi pemenang itu juga pilihan," tambahnya.

Menurut Riza calon tunggal melawan kotak kosong bukan baru pertama kali diterapkan.

"Itu bukan yang pertama kali ada di dunia pemilu. Di beberapa negara ada calon tunggal melawan kotak kosong, cuma saya rasa itu tidak fair," kata dia.

Calon tunggal melawan kotak kosong, kalau suara di kotak kosong lebih banyak dari suara untuk pasangan calon, maka pemilihan akan diulang sampai sang calon menang. Namun, jika itu hendak diterapkan, harus ada perppu yang mengaturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkumham Sudah Siapkan Draf Perppu Pilkada Serentak

Kemenkumham Sudah Siapkan Draf Perppu Pilkada Serentak

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 17:10 WIB

Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran, Ini Harapan Ketua KPU

Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran, Ini Harapan Ketua KPU

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 17:05 WIB

Politisi Golkar: Lucu, Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong

Politisi Golkar: Lucu, Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 16:46 WIB

Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017

Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 15:56 WIB

Refly Harun: Calon Tunggal di Pilkada Bisa Melawan Kotak Kosong

Refly Harun: Calon Tunggal di Pilkada Bisa Melawan Kotak Kosong

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 13:48 WIB

Fadli Zon: 83 Daerah Berpotensi Pilkada dengan Calon Tunggal

Fadli Zon: 83 Daerah Berpotensi Pilkada dengan Calon Tunggal

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 12:44 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB