Harus Bayar Rp4 T, Titiek: Yayasan Supersemar Sudah Bangkrut

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 14 Agustus 2015 | 20:03 WIB
Harus Bayar Rp4 T, Titiek: Yayasan Supersemar Sudah Bangkrut
Dari kiri Hatta Rajasa dan istri, Didit Hediprasetyo, Titiek Soeharto yang juga mantan istri Prabowo Subianto. [Antara/Andika Wahyu]

Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyatakan Yayasan Supersemar sudah bangkrut.

"Yayasan harus bayar uang segitu (Rp4,389 triliun), ini uang yayasan sudah habis, duitnya bangkrut," kata Titiek di gedung DPR, Jumat (14/8/2015).

Seperti diketahui, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan atas permohonan kasasi yang diajukan Presiden RI, yang diwakili Jaksa Agung, atas tergugat I, yakni mantan Presiden Soeharto dan tergugat II, yaitu Yayasan Supersemar. Tapi, dalam putusan tersebut ternyata terjadi salah ketik nominal angka ganti rugi yang harus dibayar tergugat. Setelah dikoreksi dalam pemeriksaan peninjauan kembai, Soeharto dan ahli warisnya serta Yayasan Supersemar harus membayar sekitar Rp4,389 triliun kepada negara.

Menurut putri Soeharto itu putusan MA aneh, Menurutnya tidak ada penyalahgunaan dana negara yang dilakukan Yayasan Supersemar.

"Kenapa? Karena memang waktu itu ada Perpres Tahun 1976 dan diikuti dengan keputusan peraturan menteri keuangan bahwa 5 persen dari sisa laba bank pemerintah digunakan untuk membantu pendidikan dan disalurkan melalui yayasan Supersemar," katanya.

Dia menerangkan selain lima persen dari sisa laba bank pemerintah, Yayasan Supersemar juga mendapatkan suntikan dana dari para konglomerat.

"Dan dana yang dihimpun dari Perpres itu, selama Perpres itu hidup, setelah reformasi itu sudah dicabut ya, jadi sampai itu kita yang terimanya itu Rp309 miliar," katanya.

Sedangkan, dana yang sudah dikeluarkan Yayasan Supersemar untuk beasiswa mencapai Rp504 milar. Dengan demikian, uang dari bank-bank itu sudah habis semua.

Titiek memastikan uang yang merupakan hasil dari CSR sejumlah bank sudah habis dipakai untuk pemberian beasiswa. Jadi, kata dia, tidak ada penyalahgunaan dana pemerintah.

"Itu dana yayasan, yang dana yayasan bukan hanya dari bank-bank, sisa laba 5 persen dari bank pemerintah, tapi juga dari masyarakat, dari perusahaan-perusahaan besar swasta dalam negeri ataupun luar negeri maupun dari konglomerat-konglomerat," kata dia.

"Kami ini dapat amanah dari Pak Harto, kehidupan yang sudah cukup, nggak usah ngutak-ngatik ambil uang dari yayasan itu, itu untuk masyarakat dan untuk mencerdaskan bangsa," kata Titiek menirukan amanah ayahnya.

Titiek mengungkapkan beasiswa Supersemar telah diberikan kepada sekitar 2.007.500 siswa dan mahasiswa saat itu.

"Banyak yang jadi menteri juga ada, sekarang Mensesneg penerima beasiswa Supersemar, bekas rektor Universitas Gajah Mada. Pokoknya rektor-rektor, banyaklah menteri-menteri saya nggak hafal, kemudian gubernur, wali kota, rata-rata penerima beasiswa Supersemar," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Tunggu Salinan Putusan PK Yayasan Supersemar

Kejagung Tunggu Salinan Putusan PK Yayasan Supersemar

News | Rabu, 12 Agustus 2015 | 14:56 WIB

MA: PK Atas Yayasan Supersemar Tetap dan Mengikat

MA: PK Atas Yayasan Supersemar Tetap dan Mengikat

News | Rabu, 12 Agustus 2015 | 08:14 WIB

MA Akui Salah Ketik Putusan Supersemar dan Ahli Waris Soeharto

MA Akui Salah Ketik Putusan Supersemar dan Ahli Waris Soeharto

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 23:06 WIB

Titiek Soeharto:  Ini Fitnah Ya, Tidak Ada Penyerangan

Titiek Soeharto: Ini Fitnah Ya, Tidak Ada Penyerangan

News | Rabu, 10 Juni 2015 | 15:37 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB