Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperingatkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan DKI Jakarta tidak melakukan pemerasan dalam melayani warga. Jika masih meminta pungutan liar, lebih baik mereka keluar dari status PNS.
Ahok menjelaskan gaji PNS di DKI sudah di atas rata-rata. Bahkan lebih besar darpada swasta.
"Kalau masih meras, merasa tidak cukup, kita harus berkata pada diri kita, dan harusnya kita cukupkan diri kita pada penghasilan. Kalau tidak mau, saya persilahkan lebih baik jangan jadi PNS," ujar Ahok di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2015).
Ahok tahu ada PNS DKI yang masih mengutip pungutan liar dari warga. Bahkan meminta 'jatah' dari pedagang kali lima (PKL). Jika itu masih juga terjadi, si PNS sudah melanggar sumpah jabatan karena korupsi.
"Karena sumpah jabatan kita mempermalukan kita. Ini akan merusak generasi yang akan datang, karena melihat kemunafikan kita, kita bersumpah atas nama Allah. Kita bersumpah atas nama Tuhan YME. Tapi kelakuan mempermalukan Tuhan," kata Ahok.
"Karena itu saya harap kita bersama-sama, di HUT ke-70 ini kita harus menjadi patriot bangsa. Tidak diminta untuk mengorbankan nyawa bahkan tidak berdarah kita, hanya diminta tidak korupsi," Ahok menambahkan.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menginginkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI dapat bekerja dengan baik untuk bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
"Kami berharap PTSP di HUT ke-70 ini akan memberi kemudahan bagi seluruh warga di Jakarta, bagi seluruh yang mengurus perizinan di Jakarta untuk diselesaikan. Kita menyiapkan pelayanan satu hari selesai. Semua kita harapkan bisa diselesaikan 1 hari. Harus diselesaikan dalam 1 hari. Itu harapan kita," jelas Ahok.