Menkumham: Presiden Masih Menimbang Kegentingan Perppu Pilkada

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Rabu, 19 Agustus 2015 | 05:43 WIB
Menkumham: Presiden Masih Menimbang Kegentingan Perppu Pilkada
Komisi II Evaluasi Peraturan KPU

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan Presiden Joko Widodo masih mempertimbangkan tingkat kegentingan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada serentak.

"Konsep Perppu sudah disiapkan, namun Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan kegentingannya. Jadi, saat ini masih memantau sampai verifikasi pasangan calon terakhir," ujar Yasonna setelah rapat koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Selasa.

Yasonna menambahkan, masih ada sekitar 80-an daerah yang berpotensi memiliki pasangan calon tunggal karena hanya memiliki dua pasangan calon untuk bertarung di pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015, daerah yang memiliki kurang dari dua pasangan calon harus mengikuti pilkada serentak periode berikutnya, yaitu pada Februari 2017.

Sementara KPU akan mengumumkan penetapan calon yang lolos verifikasi pada 24 Agustus 2015.

"Kalau misalnya setelah penetapan oleh KPU Presiden menganggap tidak ada hal yang genting, ya ditunda saja sampai pilkada selanjutnya pada tahun 2017", kata Yasonna.

Jika ada penundaan, lanjut dia, maka Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan peraturan menteri agar para pelaksana tugas yang mengisi posisi kepala daerah dapat menjalankan kewajiban sampai pilkada selanjutnya.

Komisi Pemilihan Umum sendiri memutuskan untuk menunda pilkada serentak di empat daerah karena tidak ada penambahan pasangan calon hingga periode pendaftaran gelombang ketiga berakhir (9-11 Agustus 2015).

Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Adapun perpanjangan pendaftaran pertama (1-3 Agustus) dan kedua (9-11 Agustus) merupakan perpanjangan proses pendaftaran bagi daerah yang memilki kurang dari dua pasangan calon.

Sementara masih terdapat sekitar 86 daerah yang hanya memiliki dua pasangan calon pemimpin daerah, sehingga masih ada kemungkinan jumlah daerah dengan calon tunggal bertambah pascaverifikasi pasangan calon. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah

Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 21:10 WIB

MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT

MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT

News | Senin, 24 Februari 2025 | 10:45 WIB

Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua

Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 11:21 WIB

Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan

Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 13:54 WIB

Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak

Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 20:19 WIB

Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Berjeda Dua Tahun

Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Berjeda Dua Tahun

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 02:30 WIB

Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024

Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:07 WIB

Kehilangan Banyak Posisi di Pilkada, Golkar dan PKS Wajib Evaluasi Internal

Kehilangan Banyak Posisi di Pilkada, Golkar dan PKS Wajib Evaluasi Internal

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 03:00 WIB

Sejarah Pilkada di Indonesia, Prabowo Lontarkan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Sejarah Pilkada di Indonesia, Prabowo Lontarkan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 16:40 WIB

Pilkada Serentak 2024 Usai, Ray Rangkuti Beberkan Harapan Masyarakat ke Kepala Daerah Terpilih

Pilkada Serentak 2024 Usai, Ray Rangkuti Beberkan Harapan Masyarakat ke Kepala Daerah Terpilih

News | Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:02 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB