Berkas Tiga TSK Kasus Kondensat Dilimpahkan ke Kejagung Besok

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 20 Agustus 2015 | 14:30 WIB
Berkas Tiga TSK Kasus Kondensat Dilimpahkan ke Kejagung Besok
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri akan melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama dan BP Migas‎ (kini jadi SKK Migas) ke Kejaksaan Agung untuk naik tahap penuntutan di pengadilan.‎ Berkas akan dilimpahkan pada Jumat (22/8/2015).

"Berkas ketiga tersangka‎ Jumat besok akan dilimpahkan ke kejaksaan, sambil menunggu kerugian negara dalam perkara ini dari BPK (badan pemeriksaan keuangan)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak ‎saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).

Ketiga tersangka yaitu bekas Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Raden Priyono, bekas bos PT. TPPI Honggo Wendratmo, dan bekas Deputi Finansial dan Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.

Mengenai keterlambatan penyerahan berkas ke kejaksaan, Victor beralasan karena Polri belum menerima hasil audit BPK terkait kerugian negara dalam perkara ini.

"Sebetulnya dari kemarin akan dikirimkan, namun bagaimana kami mengirim berkas TPPI sementara perkiraan kerugian negara belum ada," ujarnya.

Dia mengungkapkan dalam penyidikan kasus, sebenarnya Polri sudah mengetahu‎i jumlah kerugian negara. Namun belum bisa disampaikan karena merupakan wewenang BPK.

"Itu memang dalam penyidikan, kami tahu kerugiannya. Tetapi polisi tidak mempunyai kapasitas menyampaikan kerugian negara, yang punya kapasitas BPK," katanya.

Dalam kasus ini, belum ada satupun tersangka yang ditahan Bareskrim. Bahkan, Honggo berada di Singapura dengan alasan berobat.

TPPI merupakan perusahaan yang didirikan adik kandung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, pada 1995 bersama rekan Hashim, Njoo Kok Kiong alias Al Njoo, dan Honggo Wendratno.

Pada tahun 1998, Hashim mengaku telah menyerahkan seluruh saham kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk menyelesaikan utang piutang ke beberapa BUMN dan institusi keuangan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim: Berkas Perkara Tersangka Korupsi Kondensat Rampung

Bareskrim: Berkas Perkara Tersangka Korupsi Kondensat Rampung

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 22:38 WIB

Bekas Kepala SKK Migas Tak Jadi Diperiksa Usai Ngaku Ambeien

Bekas Kepala SKK Migas Tak Jadi Diperiksa Usai Ngaku Ambeien

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 15:37 WIB

Kasus Kondensat, Bareskrim Periksa Raden Priyono Lagi

Kasus Kondensat, Bareskrim Periksa Raden Priyono Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 11:47 WIB

Kejar Honggo, Polisi Sudah Kirim Penyidik ke Singapura

Kejar Honggo, Polisi Sudah Kirim Penyidik ke Singapura

News | Kamis, 09 Juli 2015 | 22:26 WIB

Wow, Bareskrim akan Periksa Bos TPPI di Kedubes Singapura

Wow, Bareskrim akan Periksa Bos TPPI di Kedubes Singapura

News | Senin, 06 Juli 2015 | 13:47 WIB

Terkini

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB