Tindak Pidana Korupsi Jangan Dimasukkan dalam KUHP

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 28 Agustus 2015 | 02:13 WIB
Tindak Pidana Korupsi Jangan Dimasukkan dalam KUHP
ICW. (Suara.com/ Agung Sandy)

Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan agar pemerintah tidak memasukkan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang ke dalam KUHP.

"Jika pada revisi UU KUHP diatur tentang tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang maka UU Tipikor dan UU Pencucian Uang tidak akan berlaku," kata Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Menurut dia hal tersebut akan membatasi gerak Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan PPATK yang bergerak berdasarkan UU Tipikor dan UU Pencucian Uang.

Dia mengatakan jika tindak pidana korupsi dimasukkan dalam revisi UU KUHP, maka akan menghilangkan penekanan bahwa tindak pidana korupsi adalah tindak kejahatan luar biasa.

"Jika RUU KUHP ini berlaku dan disahkan maka yang punya kewenangan dalam penyidikan tindak pidana korupsi hanyalah polisi, maka KPK akan menjadi Komisi Pencegahan Korupsi," kata dia.

Hal ini, menurut dia, sama saja Indonesia mengalami kemunduran. Dia mengatakan KPK sudah menolak masuknya pasal-pasal yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang di KUHP.

Dalam waktu yang sama, pemerintah juga mengusulkan untuk merevisi UU Tipikor, hal ini menjadi kontrakdisi dengan dimasukkannya tindak pidana korupsi dalam RUU KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI