Tindak Pidana Korupsi Jangan Dimasukkan dalam KUHP

Liberty Jemadu

Jum'at, 28 Agustus 2015 | 02:13 WIB
Tindak Pidana Korupsi Jangan Dimasukkan dalam KUHP
ICW. (Suara.com/ Agung Sandy)

Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan agar pemerintah tidak memasukkan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang ke dalam KUHP.

"Jika pada revisi UU KUHP diatur tentang tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang maka UU Tipikor dan UU Pencucian Uang tidak akan berlaku," kata Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Menurut dia hal tersebut akan membatasi gerak Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan PPATK yang bergerak berdasarkan UU Tipikor dan UU Pencucian Uang.

Dia mengatakan jika tindak pidana korupsi dimasukkan dalam revisi UU KUHP, maka akan menghilangkan penekanan bahwa tindak pidana korupsi adalah tindak kejahatan luar biasa.

"Jika RUU KUHP ini berlaku dan disahkan maka yang punya kewenangan dalam penyidikan tindak pidana korupsi hanyalah polisi, maka KPK akan menjadi Komisi Pencegahan Korupsi," kata dia.

Hal ini, menurut dia, sama saja Indonesia mengalami kemunduran. Dia mengatakan KPK sudah menolak masuknya pasal-pasal yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang di KUHP.

Dalam waktu yang sama, pemerintah juga mengusulkan untuk merevisi UU Tipikor, hal ini menjadi kontrakdisi dengan dimasukkannya tindak pidana korupsi dalam RUU KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinilai Tak Berintegritas, 23 Nama Capim KPK Ditolak ICW

Dinilai Tak Berintegritas, 23 Nama Capim KPK Ditolak ICW

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 20:11 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik ICW, Polri Sudah Temui Dewan Pers

Kasus Pencemaran Nama Baik ICW, Polri Sudah Temui Dewan Pers

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 16:36 WIB

ICW Anggap Pasal Penghinaan Presiden Lahirkan Rezim Otoriter

ICW Anggap Pasal Penghinaan Presiden Lahirkan Rezim Otoriter

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 15:23 WIB

JK: Wajar Pasal Penghinaan Presiden Kembali Diberlakukan

JK: Wajar Pasal Penghinaan Presiden Kembali Diberlakukan

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 23:00 WIB

Besok, Bareskrim Polri Periksa Lagi Dua Aktivis ICW

Besok, Bareskrim Polri Periksa Lagi Dua Aktivis ICW

News | Kamis, 30 Juli 2015 | 20:05 WIB

Kriminalisasi Emerson dan Adnan Ancam Kebebasan Pers Indonesia

Kriminalisasi Emerson dan Adnan Ancam Kebebasan Pers Indonesia

News | Minggu, 26 Juli 2015 | 21:14 WIB

Polri Dinilai Tak Patut Ikut Campur Kasus Emerson dan Adnan

Polri Dinilai Tak Patut Ikut Campur Kasus Emerson dan Adnan

News | Minggu, 26 Juli 2015 | 19:40 WIB

Terkini

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB