Menyoal Kisruh Visa Haji: Ada Masalah Apa dengan e-Hajj?

Arsito Hidayatullah

Senin, 31 Agustus 2015 | 09:11 WIB
Menyoal Kisruh Visa Haji: Ada Masalah Apa dengan e-Hajj?
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin mewakili pemerintah, telah meminta maaf kepada para calon jamaah haji (calhaj) dan keluarganya, yang harus tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena persoalan keterlambatan pembuatan visa haji.

Namun begitu, Menag juga menjamin jamaah yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena belum mendapatkan visa itu, seluruhnya akan berangkat tahun ini juga.

"Semua pasti berangkat. Hanya ada yang kloternya maju menggantikan jamaah yang visa hajinya belum terbit. Bagi suami-istri yang cuma seorang saja keluar visanya, dia akan diikutkan mundur, agar tetap bersama pasangannya," jelas Menag, beberapa waktu lalu.

Permintaan maaf yang disampaikan Menag ini sejatinya merupakan perwujudan sikap ksatria, alias keberanian mengakui kekurangan dalam memberi pelayanan kepada publik. Lukman mau menunjukkan kepada masyarakat bahwa dirinya pun tak lepas dari kekurangan.

Terlepas dari itu, masalah visa yang terjadi pada musim haji tahun ini memang tidak hanya dialami Indonesia. Berbagai negara di dunia yang memberangkatkan jamaah haji, seperti Thailand, Pakistan dan Nigeria, juga mengalami hal yang sama.

Masalahnya, kendala yang dihadapi Indonesia lebih besar ketimbang negara lain. Indonesia memberangkatkan haji sebanyak 168.800 orang, yang terdiri atas 155.200 jamaah kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus.

Di berbagai embarkasi, petugas haji dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag kewalahan mendapat pertanyaan calhaj yang berulang-ulang mengenai hal yang sama. Pertanyaan itu adalah: mengapa visa haji sebagai syarat utama dokumen keberangkatan pada saat yang sudah ditentukan tak kunjung keluar.

Jawabannya pun sama, mulai dari Menag Lukman Hakim Saefuddin hingga para Kakanwil Kemenag seluruh Indonesia. Yaitu bahwa lambatnya pembuatan visa haji disebabkan adanya perubahan sistem pada musim haji tahun ini.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan sistem e-hajj (haji elektronik). Melalui sistem ini, ada kebijakan bahwa hanya penyelenggara atau penanggung jawab haji di negara pengirim yang bisa mengakses portal e-hajj mereka.

Keinginan Saudi, e-hajj menjadi sistem informasi haji dan umrah yang terintegrasi dengan sejumlah negara lain. Arab Saudi menghendaki bahwa pada 2015, teknologi itu sudah bisa diaplikasikan.

Itu sebabnya, Pemerintah Arab Saudi usai musim haji tahun 2014, segera melakukan sosialisasi pemberlakukan e-hajj kepada otoritas penyelenggara haji Indonesia, sekaligus pula mengintegrasikan sistem teknologi informasi dan komunikasi (ITC) di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Indonesia pun dijadikan proyek percontohan tentang penggunaan e-hajj, dan sebelum memasuki musim haji 2015, Kemenag seyogyanya sudah harus mengerahkan "jago" teknologi informasi untuk menyatukan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan e-hajj. Penggunaan e-hajj dengan dukungan ITC memang sangat menentukan kualitas penyelenggaraan haji ke depan.

Terkait dengan hal itu, Kemenag seharusnya juga sudah bergerak cepat melakukan pembenahan ke dalam. Proses pembuatan paspor jamaah harus dipercepat, sebab saat pelunasan, proses pembuatan paspor haji dan dokumen kesehatan jamaah juga mestinya sudah harus selesai. Untuk mendukung itu, perlu pula dilakukan penyederhanaan pendaftaran, di mana mata rantai yang dirasakan panjang harus dipangkas.

Terkait hal itu, Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partonan Daulay, mengingatkan Kemenag agar persoalan visa haji segera diselesaikan. Saat rapat dengan DPR, Dirjen PHU Abdul Djamil mengatakan bahwa memang ada masalah karena aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang menerapkan e-hajj. Namun, Djamil mengatakan bahwa itu Insya Allah akan ditangani dengan serius. Faktanya, ternyata masih ada kendala-kendala hingga saat ini.

Lantaran itulah, pihak Kemenag tidak bisa begitu saja menyalahkan sistem visa e-hajj, yang menyebabkan adanya jamaah haji tertunda diberangkatkan dengan alasan belum mendapatkan visa. Sebab seharusnya, e-hajj lebih memudahkan dan bukan malah menyusahkan seperti saat ini.

Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Slamet Effendi Yusuf, mengingatkan bahwa sumber daya manusia (SDM) pengelolaan haji pun harus diinovasi. Pasalnya menurutnya, jarang terjadi keberangkatan haji yang sudah ditentukan orang dan jadwalnya, tiba-tiba saja tidak jadi berangkat karena proses visa.

Kemenag padahal sudah mengetahui Pemerintah Arab Saudi memberlakukan e-hajj sejak selesainya musim haji tahun lalu. Dari situ, lanjut Slamet, harusnya sudah diketahui keberangkatan jemaah melalui Siskohat. Dan seharusnya, Kemenag juga sudah menyesuaikan Siskohat dengan sistem e-hajj.

"Mengapa sistem e-hajj yang modern dan canggih tidak 'match' dengan Siskohat Indonesia yang sudah terkomputerisasi? Artinya, ada sesuatu yang tidak beres pada pengelolaan Siskohat. Seharusnya pihak Kemenag tinggal mencocokkan jumlah dan jadwal keberangkatan jemaah pada Siskohat dengan visa e-hajj," tambah Slamet.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (PP Asbihu NU), KH Hafidz Taftazani, pun mengaku prihatin atas kisruh penerapan sistem elektronik dalam penyelenggaraan haji itu. Menurutnya, sepekan menjelang keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama, Dirjen PHU sesumbar bahwa persiapan keberangkatan jemaah haji Tanah Air sudah 90 persen.

Faktanya, tatkala di antara calhaj hendak bertolak, terjadi penundaan karena visa haji tak kunjung tiba. Lantas, alasan yang dikemukakan pemerintah adalah digunakannya sistem e-hajj oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut. Sekarang, menurut Hafidz lagi, tatkala ramai dibincangkan soal e-hajj sebagai penyebab lambatnya visa, pembicaraan melebar dan ada kecenderungan opini publik digiring menyalahkan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang dinilai bekerja lambat.

Hafidz menjelaskan bahwa padahal sesungguhnya, jika dilihat secara proporsional, tidaklah demikian. Dia menyebut, sistem e-hajj adalah sebuah sistem aplikasi haji secara elektronik, yang menyediakan kolom-kolom yang harus diisi penyelenggara haji.

Kolom-kolom itu di antaranya berisi pertanyaan tentang kelengkapan persyaratan calhaj, mulai dari nama, nomor paspor, maskapai penerbangan, hotel di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, di Arafah berada di maktab berapa, dan seterusnya.

Seluruh kontrak layanan di Arab Saudi seperti katering dan akomodasi, termasuk asuransi, layanan di Armina (Arafah, Mina dan Muzdalifah), juga masuk ke dalam persyaratan dalam sistem e-hajj. Dan penyelenggara diminta membuat pemaketan layanan.

"Semuanya harus terintegrasi," kata Hafidz menjelaskan.

Hafidz menambahkan, memang ada persyaratan sebelum masuk ke sistem e-hajj, di mana penyelenggara harus memberi uang jaminan untuk sewa hotel dan akomodasi lainnya. Hal ini memang diakui dapat berakibat pada proses dan waktu lebih panjang dalam mengurus visa.

"Imbasnya adalah sebagian calon haji di kloter tertentu terpaksa tertunda keberangkatannya. Tetapi, jika jauh hari sudah dilakukan antisipasi dan dilakukan persiapan dengan baik, tentu keterlambatan dapat dihindari," katanya lagi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Link Download Khutbah Idul Adha 2026 PDF yang Mengharukan dari Kemenag

Link Download Khutbah Idul Adha 2026 PDF yang Mengharukan dari Kemenag

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:25 WIB

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:57 WIB

Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat

Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:02 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Terkini

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

×