DPR Bisa Panggil Pansel untuk Jelaskan Alasan Pilih Delapan Capim

Selasa, 01 September 2015 | 14:36 WIB
DPR Bisa Panggil Pansel untuk Jelaskan Alasan Pilih Delapan Capim
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Juru bicara PPP Arsul Sani mengaku belum bisa menilai delapan nama calon pimpinan KPK yang baru saja diserahkan panitia seleksi kepada Presiden Joko Widodo. Namun, dia mengapresiasi hasil kerja panitia seleksi.

"DPR pada posisi sekarang belum bisa menilai nama-nama itu karena kami belum menerima pengajuan resmi dari Presiden," ujar Arsul di DPR, Selasa (1/9/2015).

Secara umum, Arsul menilai delapan nama tersebut punya kelebihan masing-masing, salah satu di antaranya perempuan.

"Ada plus dan minusnya, ada kelebihannya masing-masing," kata dia.

Anggota Komisi III ini enggan menanggapi terkait sejumlah tokoh besar yang tidak lolos seleksi.

Namun, kata Arsul, Komisi III bisa saja memanggil pansel untuk meminta penjelasan mengenai alasan meloloskan atau tidak meloloskan kandidat.

"Tidak menutup kemungkinan Komisi III bertemu dengan pansel atau pansel ketemu Komisi III. Supaya kami dapat penjelasan dari Pansel. Karena pasti kami ada pertanyaan kenapa pilih A, B, dan seterusnya, itu pasti ada," ujarnya.

Arsul berharap kedelapan nama segera diserahkan Presiden ke DPR agar proses fit and proper test bisa dilaksanakan.

Sebelum fit and proper test dilaksanakan, kata Arsul, Komisi III akan meminta masukan dari masyarakat terkait para kandidat.

"Komisi III yang ditugaskan untuk fit and proper test akan dapatkan masukan dari masyarakat, termasuk yang terlewatkan oleh pansel," ujarnya.

Delapan calon pimpinan KPK dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring. Diharapkan ada kombinasi dari empat hal itu.

Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.

Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.

Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan 2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.

Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI