Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa Bersama Sejumlah Saksi

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 03 September 2015 | 12:26 WIB
Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa Bersama Sejumlah Saksi
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti, terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis(3/9/2015).

Saat mereka diperiksa, sejumlah saksi juga dihadirkan. Saksi yang dihadirkan yaitu Fransisca Insani Rahesti, Clara Widi Wiken, dan Sulaeman Taufik.

Saksi berasal dari kalangan swasta. Besar kemungkinan saksi akan dikonfrontir dengan tersangka Gatot dan istri.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN dan ES. Kalau itu, kita tidak tahu, tapi mereka dijadwalkan diperiksa," kata Priharsa.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan dalam kasus yang sama terhadap Otto Cornelis Kaligis. Kaligis sekarang sudah menjadi terdakwa KPK dalam kasus itu.

Kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan di PTUN Medan telah menjerat delapan tersangka. Lima di antaranya tertangkap tangan, sementara tiga lainnya: Gatot, Evy, dan Kaligis jadi tersangka setelah pengembangan kasus.

Kaligis sudah disidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, dimana dia didakwa bersama-bersama dengan pihak lain melakukan tindak pidana korupsi suap kepada majelis hakim dan panitera PTUN Medan. Ia didakwa menyerahkan uang sebesar 22 ribu dolar Amerika dan 5 ribu dolar Singapura. Uang itu untuk memenangkan perkara yang melibatkan klien Kaligis: Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmaf Fuad Lubis, dengan mempengaruhi hakim yang dipimpin Tripeni Irianto Putro.
 
Sementara, berkas perkara dan status tersangka yang lainnya masih belum dilimpahkan KPK dan masih dikembangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Korupsi Bansos Sumut, Kejagung Numpang Periksa Gatot di KPK

Usut Korupsi Bansos Sumut, Kejagung Numpang Periksa Gatot di KPK

News | Selasa, 25 Agustus 2015 | 08:32 WIB

Kejagung Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Pekan Depan

Kejagung Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Pekan Depan

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 20:02 WIB

Cuma Antar Surat, Razman Mundur Jadi Pengacara Gubernur Sumut

Cuma Antar Surat, Razman Mundur Jadi Pengacara Gubernur Sumut

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 13:03 WIB

Masih Fokus di Lapangan, Kejagung Belum Periksa Gubernur Sumut

Masih Fokus di Lapangan, Kejagung Belum Periksa Gubernur Sumut

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 12:51 WIB

Kasus O.C. Kaligis Dipercepat, KPK Bantah Motif Balas Dendam

Kasus O.C. Kaligis Dipercepat, KPK Bantah Motif Balas Dendam

News | Senin, 17 Agustus 2015 | 16:49 WIB

Terkini

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB