Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

Andi Ahmad S

Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:35 WIB
Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur
Kuasa Hukum PT SIR, Muhammad Al Ayyubi Harahap, usai jalani agenda mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Selasa (27/10/2026). [Dziharul Islam Nusantara/Suarabogor]
baca 10 detik
  • PT Natura City menolak proposal perdamaian PT SIR terkait sengketa tanah 14 hektare di Pengasinan.
  • Penolakan resmi disampaikan dalam agenda mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong pada hari Selasa.
  • Mediasi lanjutan dijadwalkan Rabu depan untuk mendorong kehadiran prinsipal dari kedua belah pihak.

Suara.com - PT Natura City Developments Tbk menolak seluruh proposal perdamaian yang diajukan PT Sari Indah Realindo (PT SIR) dalam sengketa kepemilikan tanah seluas 14 hektare di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat tanggapan yang diterima kuasa hukum PT SIR, Muhammad Al Ayyubi Harahap, dalam agenda mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Selasa (27/10/2026).

Al Ayyubi mengatakan, agenda mediasi kali ini membahas tanggapan pihak tergugat terhadap proposal perdamaian yang sebelumnya diajukan PT SIR.

Namun, dalam surat tanggapan tersebut, PT Natura City menyatakan menolak seluruh tawaran perdamaian yang diajukan pihak penggugat.

“Hari ini sudah dikasih tadi, saya sudah baca tanggapan pihak tergugat yang mereka menyampaikan menolak seluruh proposal tawaran perdamaian dari kita,” ujar Al Ayyubi seusai menjalani mediasi.

Menurutnya, penolakan tersebut didasari keyakinan PT Natura City bahwa tanah yang menjadi objek sengketa merupakan milik perusahaan tersebut.

Akibatnya, pihak tergugat menolak permintaan penyerahan tanah maupun pembayaran ganti rugi yang diajukan PT SIR sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa.

“Karena tanah itu tanah mereka, maka mereka menolak untuk menyerahkan tanah kepada pihak penggugat dan menolak untuk membayar ganti rugi materil dan imateril,” jelasnya.

Selain menolak proposal perdamaian, Al Ayyubi menyebut pihak tergugat juga menyatakan tidak akan menghadirkan pimpinan perusahaan dalam agenda mediasi berikutnya.

baca juga

Menurutnya, ketidakhadiran pimpinan perusahaan berpotensi membuat proses perundingan kurang maksimal, terutama dalam pengambilan keputusan terkait penyelesaian sengketa.

Meski demikian, proses mediasi masih akan dilanjutkan. Pertemuan berikutnya dijadwalkan pada Rabu pekan depan dengan agenda yang diharapkan menghadirkan prinsipal dari kedua belah pihak.

Kehadiran prinsipal dinilai penting agar masing-masing pihak dapat membahas secara langsung kemungkinan penyelesaian sengketa tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sengketa ini berkaitan dengan klaim kepemilikan tanah seluas sekitar 14 hektare di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

PT SIR menyatakan memperoleh lahan tersebut dari masyarakat setempat pada 2015. Namun, PT Natura City juga mengklaim kepemilikan atas objek tanah yang sama.

Perselisihan tersebut kemudian bergulir ke ranah hukum melalui gugatan perdata di PN Cibinong.

Hingga kini, status kepemilikan tanah tersebut masih menjadi objek sengketa yang harus diselesaikan melalui proses hukum.

Kontributor : Dziharul Islam Nusantara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wabup Bogor Ade Ruhandi Tak Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Wabup Bogor Ade Ruhandi Tak Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Usut Kasus Dugaan Upah Pungut, KPK Periksa Wabup dan Sekda Bogor

Usut Kasus Dugaan Upah Pungut, KPK Periksa Wabup dan Sekda Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:22 WIB

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Kata-kata Bupati Bogor Begitu Tahu Ada Bobotoh Tewas Habis Nonton di Stadion Pakansari

Kata-kata Bupati Bogor Begitu Tahu Ada Bobotoh Tewas Habis Nonton di Stadion Pakansari

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Mediasi Sengketa Lahan di Gunung Sindur, PT SIR Ajukan Tuntutan Ganti Rugi ke Natura City

Mediasi Sengketa Lahan di Gunung Sindur, PT SIR Ajukan Tuntutan Ganti Rugi ke Natura City

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Terkini

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:26 WIB

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:09 WIB

51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor

51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:04 WIB

×