Suara.com - Kepala Dinas Pertanian Kota Solo Weny Ekayanti mengatakan sapi yang digembalakan secara bebas di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo di kawasan Mojosongo mengandung logam berat timbal. Jika daging sapi tersebut dikonsumsi akan membahayakan bagi yang memakannya.
Untuk mengantisipasi penjualan sapi pemakan sampah secara bebas menjelang Idul Adha 1436 Hijriyah, petugas meminta kepada para pemilik sapi untuk mengkarantina terlebih dulu.
“Tujuannya adalah untuk membersihkan zat berbahaya yang ada di dalam tubuh sapi pemakan sampah itu. Artinya, kalau dikonsumsi dagingnya tidak berbahaya,” kata Weny di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2015).
Dia menambahkan proses karantina dan sterilisasi membutuhkan waktu hingga enam bulan. Di samping itu juga diberi makanan rumput atau hijau-hijauan. Hal itu dilakukan untuk menetralisir kandungan timbal.
“Tahun lalu tiga bulan proses karantina ini. Karena dinilai masih kurang kita tambah menjadi enam bulan. Supaya benar-benar bersih dagingnya,” katanya.
Meski sapi Putri Cempo mengandung timbal berbahaya, katanya, di lapangan masih banyak sapi yang mengandung penyakit diperjualbelikan secara bebas. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati saat membeli atau memilih hewan kurban.
Weny menyebutkan ada sekitar 900 sapi yang digembalakan di tempat pembuangan akhir sampah tersebut. Jumlah itu tidak hanya dari Solo saja, namun juga dari sejumlah warga perbatasan dengan Solo, seperti Karanganyar dan Sragen.
“Menjelang Idul Adha peredaran sapi lebih kita perketat. Hewan ternak yang diperjualbelikan baik dari Solo maupun dari luar wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan,” kata Weny. (Labib Zamani)