Ini Penjelasan Jaksa Agung soal Penggeledahan PT VSI

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Senin, 07 September 2015 | 14:48 WIB
Ini Penjelasan Jaksa Agung soal Penggeledahan PT VSI
Jaksa Agung H. M. Prasetyo. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung H.M. Prasetyo menganggap upaya penggeledahan terhadap PT Victoria Securities Indonesia (VSI) telah sesuai prosedur. Menurutnya, hal itu dilakukan, karena pihaknya mendapatkan laporan indikasi dugaan korupsi terkait penjualan cessie atau jaminan hak tagih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Tindakan penggeledahan, kami lakukan penuh tanggung jawab. Masalah kenapa hanya Victoria? Karena kami menerima laporan adanya indikasi korupsi pada VSI," kata Prasetyo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015)

Menurutnya, penanganan kasus tersebut juga telah lama diusut Kejagung sebelum diambil alih dari Kejaksaan Tinggi DKi Jakarta.

"Ini cukup lama kami tangani, awalnya ditangani Kejati DKI Jakarta kemudian akhirnya diambil alih oleh satgasus Kejagung. Saya harap yang kami lakukan benar-benar untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.

Meski demikian, Prasetyo belum bisa memastikan kapan kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas.

"Kami tidak pernah ada target. Target, kalaupun ada sekedar menjadi tolak ukur kinerja yang akan dicapai berkaitan dengan pengajuan anggaran," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung memenuhi panggilan pimpinan DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jumat  lalu (21/8/2015). Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR menanyakan masalah perkara dugaan korupsi penjualan cessie tersebut.

Rapat juga membahas mengenai penggeledahan kantor PT Victoria Investama (VI) dan PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) yang diduga terafiliasi dengan Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC).

Dia menuturkan, DPR meminta informasi mengenai penanganan kasus tersebut. Mengingat banyak pihak-pihak yang menyalahkan penindakan kasus oleh Kejaksaan.

"Ketika mereka (DPR) tanyakan ke kami, ya kami jelaskan," terangnya.

Dia pun menampik pimpinan DPR mengintervensi dan meminta Kejaksaan agar tidak menyidik kasus tersebut dan memastikan ada temuan kerugian negara.

"Yang kami lakukan ini kan demi bangsa dan negara," katanya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat PT Adistra Utama meminjam kredit ke BTN untuk membangun kawasan perumahan seluas 1.200 hektare di Karawang Jawa Barat. Kredit yang dikucurkan sekitar Rp469 miliar. Karena krisis ekonomi pada 1998, Bank BTN masuk program penyehatan BPPN.

Aset-aset terkait kredit yang mandek karena krisis moneter pun dilelang oleh BPPN, termasuk utang PT Adistra. Sayangnya, aset itu hanya dijual senilai Rp26 miliar kepada PT Victoria Securities.

 Pemilik PT Adistra Johnny Widjaja lalu berupaya untuk melunasi utangnya dengan membeli surat utang itu kembali. Namun PT Victoria Securities mematok harga yang sangat besar yaitu sebesar Rp2,1 triliun. Johny keberatan dan menawar harga Rp300 miliar tetapi ditolak.

Akhirnya, Johny melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pada 2012, hingga akhirnya diambil-alih oleh Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Agung Janji Periksa Kembali Kasus Korupsi BLBI

Jaksa Agung Janji Periksa Kembali Kasus Korupsi BLBI

News | Jum'at, 04 September 2015 | 16:05 WIB

Komisi III DPR Batal Rapat dengan Jaksa Agung

Komisi III DPR Batal Rapat dengan Jaksa Agung

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 15:12 WIB

Eksekusi Yayasan Supersemar, Jaksa Agung: Lebih Bagus Secepatnya

Eksekusi Yayasan Supersemar, Jaksa Agung: Lebih Bagus Secepatnya

News | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 14:46 WIB

Jaksa Agung Incar Kepala Daerah Papua yang Diduga Korupsi

Jaksa Agung Incar Kepala Daerah Papua yang Diduga Korupsi

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 13:13 WIB

Terkini

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Sport | Senin, 07 September 2026 | 22:16 WIB

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

News | Senin, 07 September 2026 | 22:12 WIB

×