Ini Penjelasan Jaksa Agung soal Penggeledahan PT VSI

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Senin, 07 September 2015 | 14:48 WIB
Ini Penjelasan Jaksa Agung soal Penggeledahan PT VSI
Jaksa Agung H. M. Prasetyo. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung H.M. Prasetyo menganggap upaya penggeledahan terhadap PT Victoria Securities Indonesia (VSI) telah sesuai prosedur. Menurutnya, hal itu dilakukan, karena pihaknya mendapatkan laporan indikasi dugaan korupsi terkait penjualan cessie atau jaminan hak tagih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Tindakan penggeledahan, kami lakukan penuh tanggung jawab. Masalah kenapa hanya Victoria? Karena kami menerima laporan adanya indikasi korupsi pada VSI," kata Prasetyo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015)

Menurutnya, penanganan kasus tersebut juga telah lama diusut Kejagung sebelum diambil alih dari Kejaksaan Tinggi DKi Jakarta.

"Ini cukup lama kami tangani, awalnya ditangani Kejati DKI Jakarta kemudian akhirnya diambil alih oleh satgasus Kejagung. Saya harap yang kami lakukan benar-benar untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.

Meski demikian, Prasetyo belum bisa memastikan kapan kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas.

"Kami tidak pernah ada target. Target, kalaupun ada sekedar menjadi tolak ukur kinerja yang akan dicapai berkaitan dengan pengajuan anggaran," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung memenuhi panggilan pimpinan DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jumat  lalu (21/8/2015). Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR menanyakan masalah perkara dugaan korupsi penjualan cessie tersebut.

Rapat juga membahas mengenai penggeledahan kantor PT Victoria Investama (VI) dan PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) yang diduga terafiliasi dengan Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC).

Dia menuturkan, DPR meminta informasi mengenai penanganan kasus tersebut. Mengingat banyak pihak-pihak yang menyalahkan penindakan kasus oleh Kejaksaan.

"Ketika mereka (DPR) tanyakan ke kami, ya kami jelaskan," terangnya.

Dia pun menampik pimpinan DPR mengintervensi dan meminta Kejaksaan agar tidak menyidik kasus tersebut dan memastikan ada temuan kerugian negara.

"Yang kami lakukan ini kan demi bangsa dan negara," katanya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat PT Adistra Utama meminjam kredit ke BTN untuk membangun kawasan perumahan seluas 1.200 hektare di Karawang Jawa Barat. Kredit yang dikucurkan sekitar Rp469 miliar. Karena krisis ekonomi pada 1998, Bank BTN masuk program penyehatan BPPN.

Aset-aset terkait kredit yang mandek karena krisis moneter pun dilelang oleh BPPN, termasuk utang PT Adistra. Sayangnya, aset itu hanya dijual senilai Rp26 miliar kepada PT Victoria Securities.

 Pemilik PT Adistra Johnny Widjaja lalu berupaya untuk melunasi utangnya dengan membeli surat utang itu kembali. Namun PT Victoria Securities mematok harga yang sangat besar yaitu sebesar Rp2,1 triliun. Johny keberatan dan menawar harga Rp300 miliar tetapi ditolak.

Akhirnya, Johny melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pada 2012, hingga akhirnya diambil-alih oleh Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Agung Janji Periksa Kembali Kasus Korupsi BLBI

Jaksa Agung Janji Periksa Kembali Kasus Korupsi BLBI

News | Jum'at, 04 September 2015 | 16:05 WIB

Komisi III DPR Batal Rapat dengan Jaksa Agung

Komisi III DPR Batal Rapat dengan Jaksa Agung

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 15:12 WIB

Eksekusi Yayasan Supersemar, Jaksa Agung: Lebih Bagus Secepatnya

Eksekusi Yayasan Supersemar, Jaksa Agung: Lebih Bagus Secepatnya

News | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 14:46 WIB

Jaksa Agung Incar Kepala Daerah Papua yang Diduga Korupsi

Jaksa Agung Incar Kepala Daerah Papua yang Diduga Korupsi

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 13:13 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×