Jaksa Agung H. M. Prasetyo meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendalami dugaan keterlibatan perusahan-perusahan dalam kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
"Itu yang saya minta saat di Pekanbaru, saya sempet pesen kepada Kapolri, saya sampaikan kepada komandan satgas di lapangan untuk melakukan yang ditugasi untuk mencermati pembakaran hutan dan lahan di sana," kata Prasetyo di gedung DPR, Senin (7/9/2015).
Prasetyo berharap Polri tidak hanya menangkap warga yang disuruh membakar hutan dan lahan, tetapi juga menyeret dalangnya.
"Saya minta untuk tidak hanya menjadikan tersangka mereka yang bekerja di lapangan, tapi cari siapa yang ada dibalik mereka, yang nyuruh mereka, yang ngupah mereka," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat keamanan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membakar hutan dan lahan.
"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," ujar Presiden Jokowi saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Presiden mengingatkan seluruh kementerian lembaga, TNI/Polri, dan semua yang terkait, tindakan yang terbaik adalah tindakan preventif. Mengenai perusahaan yang tidak mematuhi untuk tidak membakar lahan, diminta untuk bertanggungjawab.
"Itu yang saya minta saat di Pekanbaru, saya sempet pesen kepada Kapolri, saya sampaikan kepada komandan satgas di lapangan untuk melakukan yang ditugasi untuk mencermati pembakaran hutan dan lahan di sana," kata Prasetyo di gedung DPR, Senin (7/9/2015).
Prasetyo berharap Polri tidak hanya menangkap warga yang disuruh membakar hutan dan lahan, tetapi juga menyeret dalangnya.
"Saya minta untuk tidak hanya menjadikan tersangka mereka yang bekerja di lapangan, tapi cari siapa yang ada dibalik mereka, yang nyuruh mereka, yang ngupah mereka," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat keamanan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membakar hutan dan lahan.
"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," ujar Presiden Jokowi saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Presiden mengingatkan seluruh kementerian lembaga, TNI/Polri, dan semua yang terkait, tindakan yang terbaik adalah tindakan preventif. Mengenai perusahaan yang tidak mematuhi untuk tidak membakar lahan, diminta untuk bertanggungjawab.