Kronologis Pembunuhan Ibu Kos, Awalnya Pelaku Gagal Berkali-kali

Siswanto

Senin, 07 September 2015 | 17:54 WIB
Kronologis Pembunuhan Ibu Kos, Awalnya Pelaku Gagal Berkali-kali
Sketsa pembunuhan Suparti yang dibuat dua tersangka bernama Gugun Gunawan (21) dan Tri Anita Islami (19) [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Misteri pembunuhan ibu kos bernama Suparti di Tebet Utara 1, Gang Staf 1, Nomor 1, RT 5/6, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, terungkap.

Polisi menangkap pasangan kekasih yang semula tinggal di salah satu kamar kos milik korban, Gugun Gunawan (21) dan Tri Anita Islami (19), di Majalengka, Sabtu (5/9/2015) sekitar pukul 22.10 WIB.

Bagaimana kronologis kasus pembunuhan itu?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menjelaskan tersangka membunuh korban pada Kamis (3/9/2015).

"Tersangka melakukan aksinya sekitar jam 15.50 WIB, saat itu kondisi sedang sepi," kata Iqbal, Senin (7/9/2015).

Polisi menduga pasangan kumpul kebo yang baru tinggal 15 hari di kos tersebut sudah merencanakan pembunuhan.

"Tersangka sudah membuat sketsa untuk melakukan pembunuhan pada hari Senin," ujarnya.

Rencana pertama dilakukan pada Selasa (1/9/2015) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Akan tetapi sudah ramai orang pada pulang kosan, ya jadinya gatot (gagal total), yang ditulis di sketsa pertama," kata Iqbal.

Keesokan harinya, Rabu (2/9/2015) sekitar pukul 07.30 WIB, mereka mencoba lagi untuk membunuh Suparti dengan cara mengajak korban ke lantai atas. Ketika itu, mereka berniat membenamkan kepala korban di bak kamar mandi, akan tetapi tidak berhasil juga, karena kondisi rumah sedang ramai.

"Gatot lagi, ditulis dalam sketsanya yang kedua," katanya.

Kemudian pada Kamis (3/9/2015), kedua tersangka kembali menjalankan rencana. Mereka mengajak korban ke lantai atas lagi.

"Alasannya kepada korban, ada kecoa di kamar mandi," ujarnya.

Sesampai di kamar, tersangka bertanya kepada korban, apa alasan korban selalu mempermalukan di depan orang lain.

Tiba-tiba suasana menjadi panas. Terjadi cekcok. Tersangka emosi dan langsung menusuk badan Suparti.

"Karena tersangka kalap, korban langsung ditusuk dengan gunting sebanyak tujuh kali, di bagian kepala, dada dan punggung," katanya.

Pada saat itu, korban sempat melawan.

"Korban sempat melawan, dengan memukul muka tersangka di bagian kiri dua kali menggunakan batu bata. Dan, saat itu juga langsung dibalas oleh tersangka dengan memukulkan batu bata ke kepala korban," katanya.

Tersangka juga menganiaya korban dengan gelas dan piring sampai tak berdaya.

"Sempat kejang-kejang, karena kehabisan darah, korban mati di tempat dan tersangka sempat mecuci tangannya dulu untuk menghilangkan darah yang di tangannya (tersangka)" ujarnya.

Setelah ditangkap, kepada polisi tersangka mengatakan awalnya berniat membunuh pada Jum'at (4/9/2015).

"Karena pas hari Kamis, sempat bertanya dulu ke pemilik kos, dan justru malah cekcok mulut, akhirnya mereka melakukannya pada hari Kamis (3/9/2015), lantaran mereka sudah kalap," katanya. (Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasangan Kumpul Kebo Bunuh Ibu Kos karena Sakit Hati

Pasangan Kumpul Kebo Bunuh Ibu Kos karena Sakit Hati

News | Senin, 07 September 2015 | 17:26 WIB

Pasangan Kumpul Kebo TSK Pembunuh Ibu Kos Dibekuk

Pasangan Kumpul Kebo TSK Pembunuh Ibu Kos Dibekuk

News | Senin, 07 September 2015 | 17:04 WIB

Terkini

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

Menhut Raja Juli: Hutan Tak Hanya Lestari, Tapi Juga Penggerak Ekonomi Baru

Menhut Raja Juli: Hutan Tak Hanya Lestari, Tapi Juga Penggerak Ekonomi Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:05 WIB

×