Puan Dinilai Lebih Pantas Jadi Anggota DPR daripada Menteri

Ardi Mandiri | Suara.com

Rabu, 09 September 2015 | 01:16 WIB
Puan Dinilai Lebih Pantas Jadi Anggota DPR daripada Menteri
Wapres Jusuf Kalla (kiri) berbincang dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kanan) (Antara)

Suara.com - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menyarankan kepada Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani agar memilih jabatan parlemen atau anggota DPR.

"Sebagai putri dari tokoh negara serta mantan presiden, saya sarankan Puan Maharani lebih bijaksana yaitu menjadi anggota dewan," kata Hendri Satrio kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Hendri berpendapat bahwa Puan telah berpengalaman menjadi menteri, dan untuk anggota dewan ia belum banyak pengalaman.

"Duduk di parlemen lebih bisa mengawasi Menko PMK, dan Puan masih muda, masa depannya untuk menjadi menteri masih terbuka lebar kedepannya," katanya.

Ia juga mengatakan, Puan lebih bisa berkembang di lingkungan parlemen, karena masih memiliki jiwa muda yang kritis daripada di kabinet, nanti akan berpotensi menjadi sasaran kritik lawan politiknya.

Sebelumnya, Organisasi Kaukus Indonesia Hebat juga meminta Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memilih untuk tetap berada di dalam kabinet atau kembali ke parlemen sebagai anggota dewan.

"Kami dari Kaukus Indonesia Hebat menyampaikan surat terbuka untuk Menteri Koordinator PMK Puan Maharani yang namanya masih tercatat sebagai anggota DPR RI agar segera memilih, mau tetap menjadi menteri atau balik lagi ke Senayan," kata Koordinator Kaukus Indonesia Hebat Alim Hidayatullah.

Menurut dia, belum adanya kejelasan terkait dengan posisi Puan Maharani yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menjadi pesan bahwa ada persoalan dengan tata kelola pemerintahan.

"Persoalan rangkap jabatan menteri kabinet seharusnya sudah selesai dan tak perlu lagi jadi isu kalau semua taat azas. Sayangnya, harapan ini belum dapat terwujud," kata dia.

Kaukus Indonesia Hebat mengingatkan di dalam Undang-Undang Kementerian Negara No. 39 Tahun 2008 Pasal 23 Ayat A dinyatakan bahwa Menteri dilarang merangkap jabatan. Larangan itu menurut dia, memiliki spektrum politik yang sangat luas.

Hingga saat ini Puan Maharani diketahui belum resmi melakukan pergantian antarwaktu di parlemen. Selain Puan, politisi PDIP yang telah masuk dalam kabinet, namun belum dilakukan pergantian antarwaktu di parlemen adalah Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenapa DPR Belum Bisa Ganti Puan, Pramono, dan Tjahjo?

Kenapa DPR Belum Bisa Ganti Puan, Pramono, dan Tjahjo?

News | Selasa, 08 September 2015 | 18:45 WIB

Megawati Dapat Kuota Haji SDA, Puan Tak Tahu

Megawati Dapat Kuota Haji SDA, Puan Tak Tahu

News | Selasa, 08 September 2015 | 18:40 WIB

Dituding Rangkap Jabatan, Tiga Menteri dari PDIP Diserang

Dituding Rangkap Jabatan, Tiga Menteri dari PDIP Diserang

News | Minggu, 06 September 2015 | 16:00 WIB

Menteri Puan Luncurkan Situs Revolusi Mental

Menteri Puan Luncurkan Situs Revolusi Mental

News | Senin, 24 Agustus 2015 | 11:13 WIB

Terkini

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB