Evy Susanti Tutup Mulut soal Suap Interpelasi DPRD Sumut

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 11 September 2015 | 16:02 WIB
Evy Susanti Tutup Mulut soal Suap Interpelasi DPRD Sumut
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Evy Susanti tidak mau berbicara terkait kasus dugaan suap pembatalan penyampaian hak interpelasi atau hak bertanya oleh anggota DPRD kepada Gubermur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Istri muda Gatot tersebut menyerahkan masalah tersebut kepada suaminya.

"Jangan interpelasi lah, tidak mau saya. Interpelasi itu tanya ke bapak saja," kata Evy usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).

Menurut mantan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis tersebut, dirinya memang tahu terkait kasus tersebut. Namun, hal itu diketahuinya bukan karena dirinya mengetahui saat terjadinya hak tersebut, melainkan karena adanya pemberitaan di media.

"Saya tahu lewat pemberitaan saja, tak tahu yang dimaksud interpelasi itu apa," kata Evy.

Sementara terkait kasus yang menjeratnya dan suami, Evy berharap agar kasus suap PTUN tersebut segera tuntas. Dia pun memastikan bahwa berkas kasus tersebut kemungkinan besar akan segera dilimpahkan dalam waktu dekat. Pasalnya, proses pemberkasan di KPK tinggal dua kali pemeriksaan lagi akan berakhir.

"Mudah-mudahan cepet selesai, saya mau kooperatif pokoknya sama KPK. Mungkin dua kali pemeriksaan lagi, sudah beres semua," kata Evy.

Sementara itu dalam waktu dekat, penyidik KPK akan memanggil beberapa Ketua Fraksi di DPRD Sumatera Utara untuk dimintai keterangan.

"Sedang dikumpulkan, pengumpulan bahan keterangan," kata Johan di KPK, Jumat Siang.

Lelaki yang juga calon pimpinan KPK itu menegaskan penyidik KPK belum mengetahui jumlah suap dalam kasus yang dikembangkan dari kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.

"Masih mengumpulkan alat bukti. Penyidik merasa belum perlu mengeluarkan SPDP (Surat Perintah Dimulai Penyidikan)," tegasnya.

Kasus ini berawal dari DPRD Sumut yang batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD Sumut.

Pada rapat, ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi tersebut. Mereka adalah pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.

Dalam pengambilan keputusan ada 88 anggota DPRD Sumut yang turut hadir. Di mana 52 orang menolak penggunaan hak tersebut sedangkan 35 orang menyatakan setuju dan satu orang abstain.

Salah satu hal yang difokuskan penyelidik KPK adalah adanya dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan Gatot kepada para anggota DPRD. Uang disebar, agar DPRD mengurungkan niatnya untuk menggulirkan hak interpelasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi Gubernur Sumut, KPK Periksa Saksi Swasta

Kasus Korupsi Gubernur Sumut, KPK Periksa Saksi Swasta

News | Rabu, 09 September 2015 | 11:29 WIB

Ketua DPRD Sumut Sambangi Gedung KPK

Ketua DPRD Sumut Sambangi Gedung KPK

News | Senin, 07 September 2015 | 13:36 WIB

Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa Bersama Sejumlah Saksi

Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa Bersama Sejumlah Saksi

News | Kamis, 03 September 2015 | 12:26 WIB

O.C. Kaligis Bantah Jadi Inisiator Penyuapan Hakim

O.C. Kaligis Bantah Jadi Inisiator Penyuapan Hakim

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 17:02 WIB

Terkini

Penyebab Mimpi Tindihan Tidak Bisa Bergerak Menurut Medis dan Primbon, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Mimpi Tindihan Tidak Bisa Bergerak Menurut Medis dan Primbon, Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Ada Demo 2 Tahun Prabowo! Pengguna Jalan Diimbau Hindari Monas, Sudirman, dan DPR

Ada Demo 2 Tahun Prabowo! Pengguna Jalan Diimbau Hindari Monas, Sudirman, dan DPR

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×